Sleman deklarasi gerakan cegah perkawinan usia anak

id perkawinan anak,pemkab sleman

Sleman deklarasi gerakan cegah perkawinan usia anak

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo melakukan penandatanganan deklarasi "Ayo Dukung Sleman Keren" (Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak) di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Selasa (12/12/2023). ANTARA/HO-Bagian Prokopim Setda Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menyelenggarakan deklarasi "Ayo Dukung Sleman Keren" melalui Gerakan Pencegahan Perkawinan Usia Anak, Selasa.

Deklarasi ditandatangani oleh Bupati Sleman, Kepala Dinas P3AP2KB, Ketua Program Ayo Dukung Sleman Keren, perwakilan lurah, perwakilan Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga Tingkat Kelurahan, perwakilan Forum GenRe dan perwakilan Forum Anak Sleman.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menyampaikan perkawinan usia anak menjadi keprihatinan dan perhatian bersama, karena kasus ini dapat bermuara pada berbagai permasalahan, termasuk Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kelahiran anak stunting, risiko kanker serviks, kematian pada ibu, penurunan kualitas SDM, juga putus sekolah.

"Kasus ini menjadi keprihatinan kita bersama. Jangan sampai anak-anak Sleman terhenti pendidikannya karena perkawinan usia anak. Kita harus lindungi anak-anak kita dengan memberikan edukasi secara tepat," katanya.



Pada kesempatan itu Bupati Sleman itu juga  mengukuhkan pengurus Forum Anak Sleman dan Forum GenRe Sleman.

Ia berharap agar pengurus yang dilantik dapat berperan aktif sebagai pionir dalam menekan angka perkawinan usia anak, dengan memberikan edukasi kepada teman sebaya, terkait dampak negatif perkawinan usia anak.

"Mari kita lanjutkan upaya ini. Dan mari kita tingkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah terjadinya perkawinan pada usia anak," katanya.

Kepala Dinas P3AP2KB Kabupaten Sleman Wildan Solichin mengatakan pada 2022 tercatat 238 kasus perkawinan usia anak di Kabupaten Sleman.



Menurut dia, deklarasi "Ayo Dukung Sleman Keren" dilakukan untuk meningkatkan kesadaran keluarga dan masyarakat dalam memahami dampak buruk perkawinan usia anak.

"Program ini harus diperkenalkan kepada masyarakat agar memberikan gaung yang lebih luas, sehingga orang tua dapat memahami bagaimana melindungi anak-anak," katanya.

Sebagai wujud pencegahan, lanjutnya, Dinas P3AP2KB telah melakukan sejumlah langkah, salah satunya menyelenggarakan kelas parenting guna memberikan pengetahuan kepada orangtua dalam mempersiapkan dan mengasuh anak, sehingga langkah ini diharapkan dapat memutus rantai pernikahan anak.

"Kemarin sudah diterapkan di 11 kelurahan selama delapan bulan dan memberikan dampak positif dengan menurunnya jumlah kasus sebesar 54,62 persen hingga Oktober 2023," katanya.
 
Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2024