Lukas Enembe tutup usia saat menjalani perawatan di RSPAD

id Lukas Enembe ,Lukas Enembe wafat,Kpk,Lukas Enembe meninggal dunia

Lukas Enembe tutup usia saat menjalani perawatan di RSPAD

Arsip foto - Terdakwa kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi Lukas Enembe bersiap menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/10/2023). . ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi mantan Gubernur Papua dua periode sekaligus terpidana kasus korupsi Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Selasa.

"KPK menyampaikan duka cita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pukul 11.15 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ali mengatakan jenazah Lukas Enembe saat ini masih berada di RSPAD. Keluarga ataupun pihak penasihat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Lukas Enembe selama  perawatan juga telah berada di RSPAD.

"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu (27/12)," ujarnya.

Baca juga: Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia


Baca juga: Vonis Lukas Enembe diperberat jadi 10 tahun penjara
Baca juga: Sikap tak sopan Lukas Enembe jadi pertimbangan memberatkan


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Lukas Enembe meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSPAD
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024