Peruri wadahi Govtech Indonesia untuk digitalisasi layanan pemerintah

id Perum Peruri,Tranformasi digital,Layanan pemerintah,Digitalisasi,Govtech Indonesia

Peruri wadahi Govtech Indonesia untuk digitalisasi layanan pemerintah

Komisaris Peruri Security Printing Phirman Rezha Abdul Razak. (ANTARA/HO-Perum Peruri)

Jakarta (ANTARA) - Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) mewadahi Government Technology Agency atau "GovTech" Indonesia untuk mewujudkan digitalisasi layanan pemerintah yang terpadu dan terintegrasi.

Peran Peruri dalam mewadahi "GovTech" Indonesia mendapat dukungan penuh dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Komisaris Peruri Security Printing, Phirman Rezha Abdul Razak di Jakarta, Sabtu, menjelaskan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2023 menjadi komitmen Presiden Joko Widodo bersama kementerian terkait untuk percepatan transformasi digital dalam hal pelayanan publik.

Menurut Phirman, keputusan agar Perum Peruri mewadahi Govtech Indonesia merupakan mandat yang tepat dan bersejarah karena beberapa faktor.

"Pertama, bicara satu data Indonesia yang berkaitan dengan tata kelola data pemerintah yang bertujuan untuk menciptakan data berkualitas dan mudah diakses merupakan bagian dari national interest (kepentingan nasional) dan berpihak pada kedaulatan bangsa," kata Phirman.

Kedua, menurut Phirman, Perum Peruri adalah 100 persen milik negara, sehingga menjadi sangat penting ditingkatkan transformasi tersebut karena berkaitan dengan keamanan data nasional.

"Ketiga, Peruri adalah Badan Usaha Milik Negara yang sejak lama telah melakukan transformasi digital, terutama pada sektor digital security (keamanan digital)," terangnya.

 Perpres No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional menetapkan sembilan layanan prioritas.


 
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024