Kota Surabaya, Jatim (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md mengatakan bahwa anggaran program guru ngaji digaji yang diusung oleh dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo berasal dari dana abadi pengembangan pesantren.
"Ada yang berkata, 'Pak, dari mana duitnya?' Saudara, kita punya dana abadi untuk pengembangan pesantren dan lain-lain. Itu jumlahnya Rp138 triliun. Iya, Rp138 triliun," kata Mahfud di Jatim International Expo (JIE), Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.
Mahfud kemudian menjelaskan bahwa dana abadi tersebut akan dikelola oleh pihaknya bila ia terpilih dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
"Tahu tidak Rp1 triliun itu berapa? Rp1 triliun itu Rp1.000 miliar. Rp1 miliar itu berapa? Rp1.000 juta. Nah itu, jadi kita punya dana tinggal kita mengelola dan membuat kebijakan untuk penggunaan dana itu. Insyaallah," ujarnya.
Sementara itu, Mahfud mengatakan bahwa saat ini tidak ada yang memikirkan nasib dan kesejahteraan guru, termasuk guru ngaji. Padahal, kata dia, para guru sudah berbakti ikut membangun negara dengan mencetak kader-kader bangsa yang hebat-hebat dalam memimpin.
"Oleh sebab itu, kalau nanti Allah menakdirkan, dan Saudara tentu saja mendukung, Pak Ganjar jadi presiden, saya jadi wakil presiden, saya punya program untuk guru," kata Mahfud menjanjikan program guru ngaji digaji.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud sebut dana abadi pesantren akan biayai program gaji guru ngaji
Berita Lainnya
Mahfud MD: Saya tak pernah benar-benar pergi dari kampus
Selasa, 30 April 2024 19:04 Wib
KPU RI telah komunikasi dengan LO Paslon 03 kirim undangan
Rabu, 24 April 2024 15:39 Wib
Undangan terlambat, Mahfud Md tak hadiri penetapan pemenang Pilpres 2024
Rabu, 24 April 2024 15:25 Wib
Ganjar-Mahfud beri ucapan selamat Prabowo-Gibran
Senin, 22 April 2024 16:57 Wib
MK menolak semua permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:39 Wib
Ganjar-Mahfud siap dengan putusan PHPU di MK
Senin, 22 April 2024 9:07 Wib
Pekan depan, Ganjar-Mahfud bertemu Megawati
Sabtu, 13 April 2024 5:10 Wib
Mahfud Md: Wajar MK tolak permohonan
Kamis, 4 April 2024 5:40 Wib