Prabowo: Disanksi pejabat tak jujur laporkan LHKPN

id Prabowo Subianto,Paku Integritas KPK,antikorupsi Prabowo,program antikorupsi Prabowo,Prabowo-Gibran

Prabowo: Disanksi pejabat tak jujur laporkan LHKPN

Capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyampaikan paparan saat menghadiri Penguatan Anti Korupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wpa)

Jakarta (ANTARA) - Calon Presiden Nomor Urut 2 Prabowo Subianto saat acara Penguatan Anti-Korupsi untuk Penyelenggara Berintegritas (PAKU Integritas) di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu, mengusulkan pejabat yang tidak jujur melaporkan hartanya di LHKPN dijatuhi sanksi.

Dia mengatakan korupsi merupakan kejahatan yang sistemik sehingga penanggulangannya membutuhkan kebijakan yang juga menyeluruh, termasuk diantaranya memberikan efek jera kepada pejabat publik yang tidak jujur dalam laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN).

“Seorang pejabat yang mau menjabat jabatan penting harus transparan, harus bisa dilihat, karena itu saya sangat mendukung LHKPN untuk ditegakkan dan diberi sanksi manakala LHKPN itu tidak jujur,” kata Prabowo.

Ia melanjutkan sanksi merupakan kebijakan yang realistis untuk menekan korupsi, karena kurangnya transparansi menjadi celah aksi rasuah itu terjadi.

“Semua kekayaan harus dilaporkan,” kata Prabowo saat acara PAKU Integritas di Gedung KPK RI di Jakarta itu.

Dalam paparan mengenai program-program antikorupsi, Prabowo menyampaikan penghapusan korupsi harus berjalan secara realistis dan sistemik.

Dia menyoroti kualitas hidup para pejabat negara dan aparatur sipil negara —sebagai kelompok yang rentan korupsi— pun harus ditingkatkan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Prabowo di PAKU KPK usul pejabat tak jujur laporkan LHKPN disanksi
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024