Polisi rekonstruksi kematian Dante, anak artis Tamara

id Polda Metro Jaya,Tamara Tyasmara,Dante,Rekonstruksi kematian dante

Polisi rekonstruksi kematian Dante, anak artis Tamara

Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu (kanan) bersama jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya  mengagendakan gelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6) dengan tersangka YA (33) pada Rabu (28/2).
 
"Iya (rekonstruksi digelar) esok," kata Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
 
Rovan menambahkan rekonstruksi akan digelar di kolam renang Taman Tirta Mas (Palem Indah), Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur pada pukul 10.00 WIB.
 
Polda Metro Jaya juga akan menggunakan ahli gestur tubuh dalam kasus kematian Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6), anak dari artis Tamara Tyasmara.
 
"Penyidik akan berkoordinasi dengan ahli gestur tubuh, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Jakarta, Senin.

Terkait keterangan dari ahli olahraga renang, Ade Ary mengatakan sebelumnya sudah dilakukan pemeriksaan.
 
Ade Ary juga menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), namun Ade Ary tidak menjelaskan kapan waktu tepatnya.
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya rekonstruksi kematian anak Tamara pada Rabu