Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain cair yang menggunakan botol sampo dengan berat total 2.598,9 mililiter (ml) atau 2.673,8 gram di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.
"Dari kasus ini telah diamankan dua tersangka warga negara asal Portugal dengan inisial RPAV sebagai kurir dan FMGS sebagai penerima," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.
Hengki menjelaskan modus operandinya, yaitu para tersangka memasukkan kokain cair ke tiga botol sampo yang berbeda.
"Masing-masing satu botol dengan berat 977,2 ml atau 1.005,4, kemudian satu botol dengan berat 709,3 ml atau 729,7 gram dan satu botol dengan berat 912,4 ml atau 938,7 gram," katanya.
Hengki juga menyebutkan kalau penerima berinisial FMGS mendapatkan upah sebagai kurir barang tersebut sebesar 6 ribu Euro.