Kulon Progo (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memusnahkan empat truk sampah alat peraga kampanye Pemilu 2024 bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Sleman.
Ketua Divisi Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kulon Progo Djoko Dwiyogo di Kulon Progo, Rabu, mengatakan sebelumnya total sampah seluruhnya sekitar 7-8 truk, setelah masyarakat dipersilakan untuk yang mau memanfaatkan bisa ambil, sehingga sampah berkurang separuhnya.
"Masyarakat menggunakan sampah pemilu untuk tenda warung, menjemur gabah, hingga kandang ternak," kata Djoko.
Ia mengatakan sampah alat peraga kampanye (APK) terkonsentrasi di dua tempat, yakni Kantor Bawaslu Kulon Progo hasil penertiban masa kampanye, jumlah sekitar dua truk sampah.
Kemudian, Gedung Kesenian Wates atau gudang KPU Kulon Progo hasil penertiban masa tenang, jumlah sekitar 2-3 truk sampah.
Pemusnahan sampah APK, lanjut Djoko, Bawaslu Kulon Progo masih menunggu koordinasi dengan DLH DIY karena jika dimusnahkan dengan incenerator belum diizinkan, sehingga menunggu apakah bisa bekerja sama dengan DLH Sleman untuk diolah menjadi RDF.
"Saat ini baru dibahas oleh pihak terkait mengenai penanganannya karena kemarin mau dibakar tidak diperbolehkan. Jadi masih di dua tempat itu sampai ada arahan dari DLH dan DPU DIY," katanya.
Berita Lainnya
Bawaslu Kota Yogyakarta menemukan 547 APK melanggar aturan
Senin, 21 Oktober 2024 22:56 Wib
Bawaslu Kulon Progo mencatat 3.358 APK peserta pilkada langgar aturan
Senin, 21 Oktober 2024 18:12 Wib
Bawaslu Kulon Progo tertibkan alat peraga sosialisasi peserta Pilkada 2024
Kamis, 17 Oktober 2024 18:34 Wib
Satpol PP Yogyakarta menyiapkan 100 personel tertibkan APK Pilkada 2024
Rabu, 16 Oktober 2024 23:49 Wib
BPKPAD Bantul larang pemasangan APK pilkada pada baliho milik pemerintah
Senin, 7 Oktober 2024 15:40 Wib
Bawaslu Bantul data jenis dan lokasi pemasangan APK
Jumat, 4 Oktober 2024 10:22 Wib
Bawaslu Bantul mengawasi kegiatan berbasis masyarakat yang kumpulkan massa
Kamis, 3 Oktober 2024 12:41 Wib
Bawaslu Sleman tindaklanjuti pelanggaran pemasangan APK pilkada
Rabu, 2 Oktober 2024 23:39 Wib