Jakarta (ANTARA) - Universitas Terbuka (UT) menegaskan tidak akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) meski saat ini berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
id UT, universitas terbuka, Ojat Darojat, ptnbh
Rektor UT Prof Ojat Darojat (kiri) bersama anggota Majelis Wali Amanat UT Prof Paulina Panen dan jajaran lainnya di Jakarta, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Universitas Terbuka (UT) menegaskan tidak akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) meski saat ini berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Jumat, 7 Maret 2025 9:11 Wib
Senin, 17 Februari 2025 9:05 Wib
Kamis, 6 Februari 2025 20:15 Wib
Rabu, 5 Februari 2025 15:18 Wib
Rabu, 22 Januari 2025 15:39 Wib
Sabtu, 28 Desember 2024 20:24 Wib
Kamis, 19 Desember 2024 4:57 Wib
Kamis, 5 Desember 2024 15:55 Wib