Jakarta (ANTARA) - Universitas Terbuka (UT) menegaskan tidak akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) meski saat ini berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Rektor UT Prof Ojat Darojat (kiri) bersama anggota Majelis Wali Amanat UT Prof Paulina Panen dan jajaran lainnya di Jakarta, Rabu (3/4/2024). (ANTARA/Indriani)
Jakarta (ANTARA) - Universitas Terbuka (UT) menegaskan tidak akan menaikkan uang kuliah tunggal (UKT) meski saat ini berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).