KPU-Bawaslu RI harus lakukan manajemen risiko hadapi Pilkada 2024

id The Indonesian Institute,Arfianto Purbolaksono,Felia Primaresti ,Christina Clarissa Intania,Pilkada Serentak 2024

KPU-Bawaslu RI harus lakukan manajemen risiko hadapi Pilkada 2024

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dijadwalkan 27 November mendatang. ANTARA/Ilustrator/Kliwon

Jakarta (ANTARA) - Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute Center for Public Policy Research (TII) Arfianto Purbolaksono berharap Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu dapat melakukan pemetaan manajemen risiko untuk menghadapi Pilkada Serentak 2024.

"Terkait dengan pelaksanaan pilkada, diharapkan para penyelenggara pemilu, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dapat belajar dari persoalan yang terjadi pada Pemilu 2024 dan melakukan manajemen risiko dengan melakukan pemetaan terhadap tantangan yang akan dihadapi," kata Arfianto dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan bahwa pemetaan dapat dilihat dari sisi internal dan eksternal.

Dari sisi internal, misalnya, dalam persoalan kerangka hukum, proses pendataan dan pendaftaran pemilih, pendidikan dan pelatihan bagi personel Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), pemungutan dan penghitungan suara, hingga kesiapan sistem informasi rekapitulasi suara harus diperhatikan.

"Sedangkan pada sisi eksternal, kondisi keamanan di wilayah konflik, seperti di daerah Papua maupun daerah lainnya, juga harus diperhatikan. Jangan sampai persoalan keamanan menjadi faktor yang menghambat penyebaran logistik maupun pemungutan suara," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: TII harap KPU dan Bawaslu lakukan manajemen risiko hadapi Pilkada 2024
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024