Babah dikucuri uang Rp10 miliar gembong narkoba Fredy Pratama

id Satria Gunawan, babah, fredy pratama,gembong narkoba

Babah dikucuri uang Rp10 miliar gembong narkoba Fredy Pratama

Terdakwa Satria Gunawan alias Babah melempar senyum usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Banjarmasin. (ANTARA/Firman)

Banjarmasin (ANTARA) - Transaksi keuangan gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang mengalir kepada terdakwa Satria Gunawan alias Babah dengan modus operandi pencucian uang mencapai Rp10 miliar.

"Babah ikut menerima aliran dana yang bersumber dari Fredy Pratama, baik melalui terdakwa Lian Silas maupun beberapa kaki tangan Fredy dalam bisnis narkoba," kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Banjarmasin Habibi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat.

Untuk memperkuat dakwaannya, tim jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan sejumlah saksi yang mengetahui sepak terjang Babah sebagai penerima aliran dana hasil bisnis narkoba jaringan Fredy Pratama ke persidangan.

Salah satunya Fahrul Razi yang dihadirkan secara virtual oleh JPU di Pengadilan Negeri Banjarmasin.



Fahrul Razi yang berdomisili di Kapuas, Kalimantan Tengah, mengaku pernah mentransfer uang dengan tujuan atas nama Satria Gunawan sebesar Rp100 juta.

"Saya mentransfer atas perintah Fredy Pratama," ujarnya dalam sidang lanjutan di PN Banjarmasin.

Hakim anggota Rustam sempat mencecar saksi tentang hubungannya dengan Fredy Pratama. Saksi Fahrul mengatakan bahwa dirinya pernah bekerja ikut Fredy Pratama dengan tugas mentransfer uang atas perintah bosnya itu.

"Uang yang ditransfer memang hasil bisnis narkoba," ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Duit gembong narkoba Fredy Pratama mengalir ke Babah Rp10 miliar