Yogyakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Yogyakarta memastikan teror telepon yang dialami Guru Besar Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar merupakan penipuan dan bukan dilakukan anggota kepolisian.
Kepala Polresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Eva Guna Pandia di Yogyakarta, Rabu (7/1), mengatakan hasil pengecekan memastikan nomor telepon yang digunakan peneror bukan milik anggota Polresta Yogyakarta.
"Setelah kita cek, ternyata alamat mereka itu di Cirebon. Jadi, bisa dikatakan itu yang menelepon profesor tersebut adalah penipuan, penipu," ujarnya.
Hingga kini, Pandia mengatakan pihaknya belum berkomunikasi langsung dengan Prof Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng terkait teror telepon tersebut.
Meski demikian, Polresta Yogyakarta menyatakan akan segera berkoordinasi dengan yang bersangkutan untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Sementara kita belum komunikasi dengan Prof Uceng. Nanti mungkin kita komunikasikan dengan beliau," ucapnya.
Pandia menambahkan Polresta Yogyakarta juga akan menindaklanjuti kasus tersebut karena melalui sambungan telepon pelaku diduga mengaku sebagai anggota Polri.
"Nanti kita segera koordinasikan dengan Prof Uceng tentunya, apa permasalahannya, teleponnya bagaimana, nanti akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, pada Jumat (2/1), Zainal Arifin Mochtar mengunggah di akun instagram miliknya bahwa dirinya menerima telepon bernada intimidasi dari nomor tidak dikenal yang mengatasnamakan kepolisian.
"Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Yogyakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulis Zainal dalam unggahannya.
