Polisi lakukan pendalaman kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

id Gilbert Lumoindong,Penistaan agama

Polisi lakukan pendalaman kasus Pendeta Gilbert Lumoindong

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman dalam rangka penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Pendeta Gilbert Lumoindong.
 
"Dalam rangka penyelidikan, klarifikasi terhadap saksi-saksi, kemudian pemberian keterangan, bukti-bukti, dan petunjuk. Jadi mohon waktu, penyidik masih bekerja, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Jumat.
 
Saat dikonfirmasi soal jadwal pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini, Ade Ary menjelaskan telah membuatkan jadwal.
 
"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan, " katanya.
 
"Nanti kami cek jadwal pastinya. Yang jelas, ini kan ada laporan polisi, berarti ada pelapor, kemudian ada saksi juga yang disiapkan oleh pelapor, kemudian ada orang yang dilaporkan, tapi dalam beberapa laporan polisi mungkin ada juga yang terlapor dalam penyelidikan," sambungnya.
 
Sebelumnya Polda Metro Jaya pada Minggu ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong dalam ceramahnya beberapa waktu lalu.
 
"Minggu ini pemeriksaan pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/4).
 
 
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi masih lakukan pendalaman kasus Pendeta Gilbert Lumoindong