Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat serapan anggaran BPJS Kesehatan untuk membayar premi iuran bagi warga kurang mampu di wilayah ini dari Januari sampai April 2024 sebesar Rp6 miliar.
Kepala Dinas Kesehatan Kulon Progo Sri Budi Utami di Kulon Progo, Minggu, mengatakan beban iuran premi asuransi warga kurang mampu di Kulon Progo yang ditanggung pemkab setiap bulan sebesar Rp1,5 miliar.
"Januari sampai April sekitar Rp6 miliar. Anggaran BPJS Kesehatan di Kulon Progo sebesar Rp19,5 miliar pada 2024 ini," kata Sri Budi Utami.
Ia mengatakan, anggaran untuk asuransi kesehatan pada 2024 ini memang turun. Biasanya, anggaran per tahun Rp23 miliar.
Pada 2023, serapan anggaran untuk kesehatan tidak mencapai Rp23 miliar. Sehingga pada 2024 ini, anggarannya dikurangi.
"Nanti bila kebutuhan anggaran untuk asuransi kesehatan ini meningkatkan, bisa ditambahkan pada APBD Perubahan 2024," katanya.
Sri Budi mengatakan jumlah warga kurang mampu yang mendapat bantuan pembayaran iuran premi asuransi kesehatan sebanyak 42 ribu jiwa.
"Nanti bila anggaran masih kurang, akan kami tata kembali pada anggaran perubahan," katanya.
Lebih lanjut, Sri Budi mengatakan masyarakat kurang mampu yang belum mendapat bantuan asuransi kesehatan, bisa melapor ke pihak kalurahan. Nanti, pihak kalurahan memberi surat keterangan tidak mampu.
Mekanismenya, warga yang tidak masuk dalam DTKS, akan masuk dalam surat rekomendasi dari kalurahan. Nanti diverifikasi dinas sosial.
"Masyarakat langsung datang ke kalurahan minta keterangan surat tidak mampu. Pihak kalurahan akan langsung diproses ke dinas sosial dan diteruskan ke Dinas Kesehatan Kulon Progo," katanya.