Kulon Progo (ANTARA) - Rutan Wates Kelas II B Wates Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta bekerja sama dengan kantor Kementerian Agama setempat berupaya untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk dapur sehat Rutan Wates.
"Upaya ini menjadi salah satu komitmen dalam mewujudkan pelayanan prima khususnya pelayanan makanan bagi warga binaan," kata Pendamping Proses Produk Halal (PPH) Kemenag Kabupaten Kulon Progo Nurhadi di sela-sela mengunjungi Rutan Wates di Kulon Progo, Rabu.
Nurhadi memberikan penjelasan secara terperinci mengenai prosedur yang harus dilaksanakan mulai dari panduan praktis dan dukungan teknis untuk membantu Rutan Wates mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan serta memenuhi standar yang ditetapkan untuk sertifikasi halal.
"Panduan ini harus dilaksanakan dan ditaati untuk mewujudkan dapur sehat," katanya.
Nurhadi didampingi Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Sri Marwiyah beserta petugas yang bertugas di bagian pengelolaan dapur Rutan Wates menilik proses pengolahan masakan di dapur sehat Rutan Wates.
Tidak hanya sampai di situ, proses pendampingan dilanjutkan dengan pemeriksaan sampel makanan dan pengecekan label bahan makanan.
Sementara itu, Sri Marwiyah mengatakan bahwa pendampingan tersebut atas permohonan Kepala Rutan Wates menindaklanjuti surat dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Yogyakarta.
“Pendampingan ini atas permohonan dari Kepala Rutan Kelas II B Wates untuk mewujudkan dapur sehat bersertifikat halal. Tentu dengan sertifikat halal, pelayanan Rutan Wates semakin mendapatkan kepercayaan utamanya dari keluarga warga binaan,” katanya.
Secara terpisah, Kepala Rutan Kelas IIB Wates Erik Murdiyanto mengatakan bahwa upaya mendapatkan sertifikat halal ini sebagai wujud komitmen Rutan Wates untuk selalu memberikan pelayanan prima baik kepada warga binaan maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
“Sertifikat halal ini dirasa perlu untuk segera diwujudkan. Tidak hanya untuk menjamin kehalalan makanan bagi warga binaan, akan tetapi juga sebagai langkah konkrit mewujudkan pelayanan prima,” kata Erik.
Menurut dia, pelayanan prima tanpa pungutan biaya menjadi prioritas kami dalam mewujudkan zona integritas di Rutan Kelas II B Wates.
"Kami berharap bantuan dari masyarakat, apabila ada layanan yang tidak memuaskan ataupun melanggar standar pelayanan, untuk segera mengajukan pengaduan baik secara langsung maupun secara daring melalui layanan SIMANTAP SATU,” kata Erik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Rutan Wates-Kemenag Kulon Progo upayakan sertifikat halal dapur sehat
Berita Lainnya
BSI-tiga sektor strategis perkuat ekosistem halal Indonesia
Sabtu, 22 Juni 2024 6:11 Wib
RI-Uruguay kerja sama penguatan produk halal tingkatkan kualitas produk
Selasa, 4 Juni 2024 0:54 Wib
Pemerintah: Tak semua bahan wajib bersertifikat halal
Sabtu, 1 Juni 2024 16:27 Wib
Ternak diberi pakan darah babi dilarang disertifikasi halal
Jumat, 31 Mei 2024 7:57 Wib
Dinas Koperasi Kulon Progo menyelenggarakan pelatihan juru sembelih hahal
Kamis, 30 Mei 2024 23:32 Wib
Pemerintah menyerahkan sertifikat halal kepada 223 UMKM di RI
Selasa, 28 Mei 2024 13:32 Wib
Wapres: UMKM belum teredukasi, persyaratan sertifikasi halal diperpanjang
Rabu, 22 Mei 2024 16:35 Wib
Pemerintah perkuat literasi UMKM usai kewajiban sertifikasi halal ditunda
Jumat, 17 Mei 2024 7:26 Wib