Melawan, polisi tembak penikam imam mushala di Jakbar

id Penikaman imam mushala

Melawan, polisi tembak penikam imam mushala di Jakbar

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. ANTARA/Risky Syukur

Jakarta (ANTARA) - Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushalla berinisial MGS (25) pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap petugas di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Kamis malam (23/5).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan di Jakarta, Jumat pagi, menyebut bahwa polisi sempat meletuskan tembakan peringatan, namun hal itu tidak diindahkan pelaku dan berusaha lari.

"Sempat melakukan perlawanan, pelaku akhirnya dilumpuhkan petugas," katanya.

Usai ditangkap, kata Andri, polisi membawa pelaku ke klinik untuk mendapatkan perawatan luka tembak pada bagian kakinya.

Penyidik pun hingga kini masih menyelidiki MGS untuk mengetahui motif dari aksi penusukan imam mushalla di kawasan Kedoya Utara tersebut.

"Masih diperiksa, nanti akan disampaikan saat pers rilis," katanya.

Sebelumnya, polisi telah menyebar sketsa wajah pelaku kepada masyarakat.

Menurut keterangan polisi, sesuai dengan sketsa yang disebar, pelaku berumur di bawah 30 tahun, memiliki kulit berwarna sawo matang kehitaman, tinggi sekitar 173 sentimeter (cm) serta memakai kalung.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Melawan saat ditangkap, penikam imam mushalla ditembak polisi

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024