Jokowi telah memanggil Jaksa Agung-Kapolri terkait penguntitan Jampidsus

id Penguntitan jampidsus,densus 88,jaksa agung sanitiar burhanuddin,Kapolri jenderal listyo sigit prabowo,Presiden joko wid

Jokowi telah memanggil Jaksa Agung-Kapolri terkait penguntitan Jampidsus

Pegawai Kejagung melintas disamping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.

Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo telah memanggil Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo perihal isu penguntitan oleh personel Detasemen Khusus 88 Polri terhadap Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Febrie Adriansyah.

"Sudah saya panggil tadi," kata Jokowi ketika ditanya wartawan soal isu penguntitan tersebut, usai menghadiri acara Gerakan Pemuda (GP) Ansor di Istora Senayan, Jakarta, Senin petang.

Presiden Jokowi tidak berkomentar lebih jauh mengenai isu itu, tetapi meminta para wartawan menanyakan langsung kepada Kapolri Jenderal Sigit yang berdiri di sisi kiri belakangnya ketika doorstop berlangsung.

"Tanyakan langsung ke Kapolri," kata Jokowi sambil menunjuk ke arah Sigit, yang hanya tersenyum menanggapi permintaan tersebut.

Setelah Presiden meninggalkan lokasi acara, para wartawan berusaha meminta keterangan lebih lanjut ke Kapolri, tetapi hanya memperoleh komentar singkat.

"Kan dengan Pak Jaksa Agung (Burhanuddin) sudah sama-sama nggak ada masalah," katanya.



Ketika ditanya arahan Presiden Jokowi soal isu penguntitan yang disebut-sebut mengakibatkan hubungan Polri dan Kejagung menjadi berjarak, Kapolri kembali menegaskan bahwa tidak ada masalah apa pun di antara kedua institusi penegak hukum tersebut.

"Sudah nggak ada masalah. Memang nggak ada masalah apa-apa," ujarnya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden sudah panggil Jaksa Agung dan Kapolri soal isu penguntitan
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024