Pemerintah edukasi pelajar kelola sampah plastik via daur ulang

id Sampah di laut, KKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, Ditjen PKRL

Pemerintah edukasi pelajar kelola sampah plastik via daur ulang

Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, KKP Muhammad Yusuf memberikan edukasi daur ulang sampah plastik kepada siswa/siswi SDN 3 Sekotong Barat, Lombok Barat, NTB. ANTARA/HO-KKP

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengedukasi siswa-siswi sekolah dasar di Nusa Tenggara Barat untuk mengelola sampah plastik melalui kegiatan daur ulang, sebagai upaya menanamkan kesadaran mengurangi sampah plastik dan menjaga kesehatan laut.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Dirjen PKRL) KKP Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menjelaskan edukasi daur ulang sampah plastik bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda tentang nilai ekonomi sampah plastik bila diolah menjadi barang bernilai guna.
“KKP mengharapkan lewat edukasi ini dapat mendorong generasi muda untuk peduli terhadap kelestarian laut dengan cara mengelola sampah plastik secara bijak dan menggelorakan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS),” ujar Victor.
Victor juga menyebutkan edukasi daur ulang sampah plastik juga dapat meningkatkan nilai tambah warga sekolah dan masyarakat pada umumnya dari hasil pengelolaan sampah.
Penyadartahuan bijak menggunakan plastik ini sekaligus dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Ibu Negara Iriana Joko Widodo bersama Organisasi Aksi Solidaritas Era Kabinet Indonesia Maju (OASE KIM) yang akan dilaksanakan pada akhir Mei di Desa Sekotong Barat, Lombok Barat.
Pengurangan 70 persen sampah laut pada 2025 menjadi target KKP sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Plastik di Laut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KKP edukasi siswa di NTB untuk kelola sampah plastik lewat daur ulang

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024