Medan (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada orang asing yang bekerja di Indonesia dengan berbekal visa turis.
"Tidak ada toleransi untuk itu," ujar Sandiaga usai membuka pagelaran budaya Gelar Melayu Serumpun Ke-7 di Istana Maimun, Medan, Rabu (29/5) malam.
Dia memastikan pemerintah akan bertindak tegas ketika menemukan pelanggaran seperti itu.
Pengawasan di daerah-daerah wisata seperti Bali pun diperketat demi menegakkan keadilan, kenyamanan, keamanan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.
"Kalau ada pelanggaran, peraturan wajib ditegakkan. Sanksi mesti diberikan, kalau perlu dideportasi," kata Sandiaga.
Mengenai hal itu, pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk satuan tugas untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata tanpa mengantongi izin kerja. Satgas tersebut beranggotakan organisasi perangkat daerah, imigrasi dan kepolisian.
Dalam kesempatan sama, Sandiaga Uno juga menanggapi kritikan dari Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri soal pariwisata di Bali.