Indonesia tidak toleransi orang asing bekerja gunakan visa turis

id pariwisata indonesia ,menparekraf sandiaga uno ,pariwisata bali,wisatawan asing

Indonesia tidak toleransi orang asing bekerja gunakan visa turis

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno (tengah) didampingi Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin (kiri) dan Wali Kota Medan Bobby Nasution (kanan) menyaksikan rangkaian acara pembukaan pagelaran budaya Gelar Melayu Serumpun Ke-7 di Istana Maimun, Medan, Rabu (29/5/2024). (ANTARA/Michael Siahaan)

Medan (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada orang asing yang bekerja di Indonesia dengan berbekal visa turis.

"Tidak ada toleransi untuk itu," ujar Sandiaga usai membuka pagelaran budaya Gelar Melayu Serumpun Ke-7 di Istana Maimun, Medan, Rabu (29/5) malam.

Dia memastikan pemerintah akan bertindak tegas ketika menemukan pelanggaran seperti itu.

Pengawasan di daerah-daerah wisata seperti Bali pun diperketat demi menegakkan keadilan, kenyamanan, keamanan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat setempat.

"Kalau ada pelanggaran, peraturan wajib ditegakkan. Sanksi mesti diberikan, kalau perlu dideportasi," kata Sandiaga.

Mengenai hal itu, pada tahun 2023, Pemerintah Provinsi Bali telah membentuk satuan tugas untuk menangani wisatawan yang datang dan bekerja di Pulau Dewata tanpa mengantongi izin kerja. Satgas tersebut beranggotakan organisasi perangkat daerah, imigrasi dan kepolisian.

Dalam kesempatan sama, Sandiaga Uno juga menanggapi kritikan dari Presiden kelima Indonesia Megawati Soekarnoputri soal pariwisata di Bali.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menparekraf: Tak ada toleransi orang asing bekerja dengan visa turis

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024