Jakarta (ANTARA) - Polri menindaklanjuti penangkapan buronan nomor 1 kepolisian Thailand Chaowalit Thungduang alias Sia Pang Nanode alias Sulaiman, dengan mengusut pelaku yang membuat KTP palsu untuk warga negara asing tersebut.
Kabareskrim Komjen Pol Wahyu Widada di Jakarta, Minggu, mengatakan selama dalam pelarian di Indonesia, Chaowalit menggunakan identitas palsu, berupa KTP, kartu keluarga, dan akte kelahiran atas nama Sulaiman.
“Siapa yang membuat ini sedang kami dalami,” katanya.
Jenderal polisi bintang tiga itu, menegaskan pihaknya peduli dengan persoalan ini karena buronan kepolisian Thailand tersebut, tidak bisa berbahasa Indonesia dan berbahasa Inggris, namun dengan mudah mendapatkan identitas sebagai warga negara Indonesia di Aceh.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Chaowalit mendapatkan identitas palsu dari seseorang berinisial FS yang dikenalkan oleh salah satu saksi di Thailand, guna membantu pelarian.
“Karena kami peduli dengan hal ini, begitu mudahnya orang bisa membuat KTP, apalagi orang tidak bisa berbahasa Indonesia, tidak bisa berbahasa Inggris, bisa buka buku rekening, ini jadi pertanyaan kami,” katanya.
Penyelidikan terkait KTP palsu buronan Thailand ini, kata dia, akan didalami oleh Polda Aceh dan Polda Sumatera Utara karena Chaowalit setelah melarikan diri dari Thailand ke Aceh lalu ke Sumatera Utara.
Dalam kasus ini, Polri memeriksa delapan saksi yang terkait dengan buronan Chaowalit. Mereka di antaranya pengemudi ojek daring, sopir taksi, agen pengiriman uang, jasa sewa kapal, dan teman buronan selama pelarian di Indonesia
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri usut pembuat KTP palsu buronan Thailand