Jakarta (ANTARA) - National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia menyebut terdapat lima pintu imigrasi yang rutin digunakan oleh warga negara asing (WNA) buronan internasional untuk mengunjungi Indonesia.
“Jadi, yang selalu digunakan oleh para pelaku kejahatan di Indonesia itu lima besar di antaranya adalah Denpasar, Batam, Cengkareng, Medan, dan Surabaya. Itu lima pintu yang rutin mendapatkan ‘hit’ notice (peringatan ‘hit’, red.) Interpol dari Imigrasi,” kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional NCB Interpol Indonesia Kombes Pol. Ricky Purnama di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa temuan tersebut berdasarkan pembaruan pendataan pintu-pintu imigrasi yang rutin digunakan oleh pelaku kejahatan.
“Kami setiap tahun melakukan analisa. Tahun lalu masih didominasi oleh Bali, Denpasar. Tahun ini sampai dengan Desember masih didominasi oleh Denpasar. Ranking (peringkat, red.) ke-2 dan ke-3 selalu up and down (naik turun, red.),” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Interpol Indonesia: Ada lima pintu imigrasi rutin dipakai WNA buronan