"Basic parenting" melindungi anak di era digital, ungkap UNICEF

id UNICEF, Online Child Protection, Basic Parenting, menjaga anak di ruang digital

"Basic parenting" melindungi anak di era digital, ungkap UNICEF

Tangkapan layar Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga dalam diskusi daring yang diikuti, Rabu (19/6/2024). (ANTARA/Livia Kristianti)

Jakarta (ANTARA) - Dana Anak Perserikatan Bangsa-bangsa (UNICEF) mengatakan basic parenting merupakan hal yang wajib dijalankan orang tua untuk melindungi anaknya di era digital agar tetap ruang saat mengakses berbagai informasi di ruang siber maupun mengakses teknologi terkini.

Spesialis Perlindungan Anak UNICEF Indonesia Astrid Gonzaga mengatakan basic parenting merupakan teknik pengasuhan anak yang mengutamakan komunikasi dan kemelekatan hubungan antara orang tua dan anak sebagai dasar hubungan di dalam keluarga.

"Basic parenting itu perlu dijaga ya, bagaimana orang tua mengecek keadaan anak-anaknya. Bagaimana caranya kita sebagai orang tua bisa mendengar apa yang disampaikan anak-anak dan bagaimana komunikasi dijalankan. Jadi sebenarnya tanpa embel-embel digital ini memang diperlukan juga. Kelekatan antara orang tua dan anak-anak," kata Astrid dalam diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Rabu.

Pentingnya menjaga anak di era digital juga berkaca dari semakin meningkatnya kasus kekerasan di ruang siber kepada anak.

Dalam studi UNICEF pada 2022 tercatat bahwa setengah juta anak pernah dilaporkan menjadi korban perlakuan salah atau eksploitasi di ranah daring.

Bahkan dari 56 persen pengalaman berbahaya itu tidak pernah terungkap atau dilaporkan.

Berbicara mengenai kebiasaan anak Indonesia mengakses layanan di ruang daring, Astrid kemudian menjelaskan temuan kebiasaan anak mengakses gadget dari tiga wilayah di Indonesia yaitu Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan.

Dalam evaluasi yang dilakukan UNICEF bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada 2023 untuk Dukungan Kesehatan Mental dan Psikososial bagi masyarakat (DKMP) diketahui anak-anak di tiga wilayah tersebut memiliki kebiasaan mengakses gadget lima jam dalam sehari dan akses itu diberikan di dalam rumah.

"Orang tua dengan kondisi itu harus waspada, bukan berarti anak ada di dalam rumah, dia ada di dalam kamar itu dia aman. Karena kita gak tau apa yang dia lakukan di ruang digital itu. Jadi back to basic parenting itu penting. Menjaga sejauh mana orang tua dengan rutin berkomunikasi dengan baik, menjadi pendengar untuk anak-anak," kata Astrid.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UNICEF: "Basic parenting" wajib untuk lindungi anak di era digital

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024