Jakarta (ANTARA) - “Beli aja dulu, bayar belakangan” menjadi tren yang kian akrab di tengah kehidupan masyarakat digital.
Kemudahan transaksi tanpa perlu uang tunai membuat layanan paylater semakin diminati, terutama di kalangan pekerja muda dan generasi produktif.
Fitur paylater kini hadir hampir di setiap platform belanja, perjalanan, hingga layanan hiburan. Kemudahan ini memberi ruang bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan, hanya dengan beberapa klik.
Namun, di balik kemudahan tersebut, risiko penumpukan utang juga mengintai. Tanpa perencanaan matang, paylater yang awalnya membantu justru dapat menjadi beban finansial jangka panjang, karena berpotensi menjerat pengguna pada masalah utang berkepanjangan.
Perencana keuangan Rista Zwestika mengingatkan bahwa penggunaan paylater perlu dibarengi pemahaman yang kuat tentang utang, kemampuan membayar, serta kesiapan menghadapi risiko.
Ia juga menyebut kunci utama menggunakan paylater secara sehat adalah memahami jenis utang yang diambil.
Kepada ANTARA, ia menjelaskan bahwa utang terbagi menjadi dua, yakni utang produktif dan utang konsumtif. Utang produktif adalah utang yang saat diambil justru menghasilkan pemasukan. Sementara utang konsumtif tidak memberikan tambahan penghasilan dan hanya memenuhi keinginan sesaat.
“Tidak ada pemasukan yang dihasilkan dari utang konsumtif tersebut. Flexing tidak serta-merta membuat seseorang bertambah income-nya,” jelasnya.
Sebaliknya, utang dapat dikatakan produktif jika pembelian tersebut digunakan untuk menunjang pekerjaan atau membuka peluang pendapatan baru. Contohnya membeli ponsel dengan cicilan 24 bulan, dapat menjadi utang produktif jika ponsel itu digunakan untuk bekerja sebagai videografer, konten kreator atau editor konten. Jadi dari aktivitas tersebut seseorang memperoleh tambahan penghasilan. Jika pendapatan dari pekerjaan tersebut mencapai Rp5 juta per bulan, sementara cicilan hanya Rp3 juta, maka terdapat selisih Rp2 juta sebagai keuntungan.
“Inilah yang disebut utang produktif, karena ada return dari utang yang diambil,” ujarnya.
Di tengah kemudahan digital yang membuat masyarakat sulit lepas dari transaksi daring, kemudahan pembayaran, diskon, dan promosi beruntun membuat keputusan berutang terasa ringan.

Menurut Rista, tidak ada satu pun perencana keuangan yang melarang seseorang untuk berutang. Utang boleh dilakukan, selama memenuhi dua syarat utama, yakni bersifat produktif dan skalanya memang mendesak atau urgent. Dalam kondisi tertentu, misalnya tidak memiliki dana darurat saat menghadapi kebutuhan mendadak, berutang masih dapat dimaklumi.
Namun, ia menegaskan, banyak kasus utang sebenarnya bisa dihindari jika seseorang memiliki dana darurat atau dana cadangan yang memadai. Ketiadaan dana darurat sering kali menjadi alasan utama masyarakat bergantung pada paylater atau pinjaman instan. Padahal, dana darurat berfungsi sebagai penyangga keuangan saat kondisi tak terduga terjadi.
Lebih lanjut, sebagai Perencana Keuangan Rista juga mengingatkan ada prinsip penting yang wajib diperhatikan sebelum menggunakan paylater atau berutang, yakni total cicilan tidak boleh melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan. Lebih dari itu, risiko gagal bayar akan semakin besar dan mengganggu kestabilan keuangan.
Ia juga menekankan pentingnya melakukan financial check-up sebelum berutang. Mulai dari memastikan sumber pembayaran cicilan, alokasi anggaran bulanan, hingga menyiapkan rencana jika terjadi risiko gagal bayar.
Lebih jauh, masyarakat juga perlu memikirkan skenario terburuk. Jika terjadi gagal bayar, apakah ada aset yang dapat dijual untuk menutup kewajiban? Pertanyaan tersebut, menurutnya jarang dipikirkan saat seseorang tergiur kemudahan paylater.
“Kalau gagal bayar, apakah ada aset yang bisa dijual? Ini harus dipikirkan sejak awal,” katanya.
Pengalaman seperti itu dirasakan Syuwaikar Al Abqary, salah satu pengguna paylater, yang mengaku awalnya berani menggunakan karena tergoda dengan kemudahan cicilan bulanan. Menurutnya, paylater membuat akses terhadap barang menjadi jauh lebih cepat dan mudah tanpa harus menunggu hingga dana terkumpul.
“Waktu itu saya merasa aman karena yakin setiap tagihan pasti bisa dibayar. Saya juga sadar ada bunga yang harus ditanggung kalau cicilannya melebihi promo yang diberikan,” ujarnya.
Syuwaikar menuturkan, penggunaan paylater yang ia lakukan sebelumnya bersifat terbatas dan berdasarkan kebutuhan. Selama menggunakan paylater ia selalu disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran. Ia memastikan cicilan dibayar tepat waktu sehingga tidak pernah terkena denda keterlambatan.
“Saya beli handphone Rp700 ribu untuk keperluan mukholafah di pondok, dicicil Rp60 ribu per bulan selama satu tahun,” ujar Elsyu sapaan akrabnya.
Meski demikian, Elsyu akhirnya memutuskan berhenti menggunakan layanan paylater. Keputusan itu diambil bukan karena masalah gagal bayar, melainkan karena ia merasa tidak nyaman memiliki utang yang mengikat.
“Saya berhenti karena tidak ingin terikat dengan utang apa pun, baik itu untuk barang maupun waktu,” katanya.
Risiko berutang tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga kesehatan mental. Tekanan penagihan, rasa cemas, hingga konflik personal kerap muncul akibat utang yang tidak terkelola dengan baik. Apalagi jika berurusan dengan pinjaman online ilegal, yang berpotensi menyebarkan data pribadi dan melakukan penagihan secara tidak etis.
Karena itu, kesiapan mental juga menjadi bagian penting sebelum berutang.
“Kalau tidak siap menghadapi konsekuensi seperti didatangi penagih utang atau tekanan psikologis, sebaiknya jangan berutang,” tegasnya.
Menurutnya, utang bukanlah jalan terakhir untuk menyelesaikan masalah keuangan. Tanpa perencanaan yang matang, kemudahan paylater justru bisa berubah menjadi jebakan finansial. Karena itu, literasi keuangan, kedisiplinan, dan kesiapan dana darurat menjadi fondasi utama agar penggunaan paylater tetap sehat dan terkendali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Agar tak terjebak utang, ini cara sehat menggunakan Paylater
