Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI sepakat untuk melanjutkan kerja sama dengan Prancis dalam rangka memperkuat sistem kekayaan intelektual (KI).
DJKI menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor KI Prancis atau Institut National de la Propriete Industrielle (INPI) di sela-sela rangkaian Sidang Majelis Umum Ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) di Jenewa, Swiss, Kamis (11/7).
Direktur Jenderal KI Min Usihen, dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Jumat dini hari, mengatakan MoU tersebut penting untuk memperkuat kerja sama bilateral yang sudah terjalin dengan Prancis di berbagai bidang, termasuk dalam memajukan sistem KI.
"Kami akan sangat senang, jika kita dapat bekerja sama dan mendapatkan partisipasi INPI dalam pengembangan program ini. Kami akan sangat terbuka untuk setiap saran yang disampaikan, terutama pada pertemuan berikutnya," ucap Min.
Min menjelaskan bahwa nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk mempromosikan kondisi yang lebih baik untuk pelindungan atas dasar timbal balik dan eksploitasi KI.
Di sisi lain, Min menyebut, DJKI telah mendirikan program Indonesian Intellectual Property (IP) Academy sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat sistem KI nasional.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia dan Prancis lanjutkan kerja sama untuk perkuat sistem KI