"Produksi narkotika ilegal yang kita saksikan saat ini adalah contoh pembuatan DMT yang diperoleh dari bahan-bahan sintetik dengan keahlian yang dimiliki pelaku sebagai lulusan sarjana kimia dari salah satu universitas di Dubai. Pelaku yang berkewarganegaraan Filipina ini mampu mengelola bahan-bahan kimia sehingga menjadi DMT," katanya didampingi oleh Deputi Pemberantasan BNN RI I Wayan Sugiri dan Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan, Brigjen Pol. Aldrin Marihot Pandapotan Hutabarat serta jajaran BNN lainnya.
Martinus menjelaskan pelaku DAS telah berhasil memproses bahan kimia L-triptopan menjadi triptamine, lalu menjadi cleantriptamine dan berakhir menjadi DMT.
Bahkan pelaku mengakui, jika DMT yang diproduksinya lebih bagus kualitasnya jika dibandingkan dengan formula DMT yang ada pada buku panduan miliknya yang dia pelajari selama ini.
Awalnya DAS sendiri kerap bereksperimen dengan mengolah bahan-bahan kimia, seperti membuat pemutih baju, serta cairan pembersih lainnya. Hobi ini kemudian didukung oleh ibunya, yaitu PMS, dengan mendirikan tenda yang difungsikan sebagai laboratorium.
Sementara itu, perkenalan DAS dengan AMl dilakukan oleh PMS yang lebih dulu mengenalnya dalam komunitas yoga.
Mengetahui hobi dan keahlian DAS, AMI kemudian mengajak DAS untuk bereksperimen membuat DMT dengan memberikan sejumlah uang untuk membeli bahan-bahan kimia, serta peralatan laboratorium. Peralatan dan bahan untuk menghasilkan DMT didapat AMI dari berbagai zat yang dijual secara online di Indonesia.
Eksperimen yang dimulai sejak Januari 2024 itu, kemudian berhasil setelah enam bulan kemudian. DAS kemudian berhasil memproduksi DMT yang kemudian diambil oleh AMI.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kepala BNN sebut WNA peracik narkoba DMT di Bali seorang ahli kimia