Bawaslu Bantul mengoptimalkan saran perbaikan selama proses coklit pilkada

id Bawaslu Bantul ,Pengawasan tahapan coklit ,Pilkada 2024

Bawaslu Bantul mengoptimalkan saran perbaikan selama proses coklit pilkada

Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoptimalkan proses saran dan perbaikan kepada jajaran KPU selama pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.

"Saran perbaikan diberikan setelah ditemukan adanya ketidaksesuaian prosedur coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih)," kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Bantul Dewi Nurhasanah di Bantul, Selasa.

Menurut dia, mekanisme saran perbaikan ini ditempuh pada masa tahapan coklit sehingga tidak diperlukan adanya penanganan pelanggaran. Pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada 2024 oleh pantarlih sejak 24 Juni hingga 24 Juli.

Dewi mengatakan bahwa jajaran pengawas pemilu, terutama pengawas tingkat kecamatan dan pengawas desa, telah melakukan pengawasan coklit dengan dua metode, yaitu pengawasan melekat dan uji petik. Uji petik sejak hari keempat hingga 7 hari sebelum berakhirnya coklit.

"Pengawasan melekat dengan mendampingi pantarlih yang melaksanakan coklit dari rumah ke rumah," katanya.

Untuk uji petik, lanjut dia, dengan cara melakukan sampling ke rumah-rumah penduduk untuk menanyakan proses coklit oleh pantarlih.

Selama pengawasan coklit, jajaran pengawas pemilu secara total menyampaikan 124 saran perbaikan yang tersebar di 17 kecamatan dengan perincian saran tertulis sebanyak delapan dan saran perbaikan lisan sebanyak 116.

Dikatakan pula bahwa semua saran perbaikan yang disampaikan jajaran pengawas pemilu telah ditindaklanjuti oleh pantarlih.

"Yang ditemukan pengawas dan diberikan saran perbaikan, antara lain, pantarlih tidak meminta identitas kependudukan untuk dicocokkan dengan data pemilih, pantarlih tidak menempelkan stiker coklit, dan pantarlih tidak melakukan pengisian formulir coklit secara langsung di rumah pemilih, tetapi diisikan di rumah pantarlih," katanya.