Kulon Progo (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar “Penguatan Kapasitas Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kulon Progo dalam Pemilihan 2024”, supaya menjalankan tugas pencegahan dan penindakan selama pelaksanaan Pilkada 2024 secara adil dan tegas.
Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto di Kulon Progo, Rabu, mengatakan meski sebagian besar jajaran pengawas ad-hoc di tingkat kecamatan maupun desa/kalurahan adalah para existing (yang menjadi pengawas di Pemilu 2024), namun pihaknya tetap giat melakukan penguatan kapasitas di jajaran ad-hoc.
“Meski mereka pernah menjadi pengawas di Pemilu 2024, pemahaman regulasi tetap kami berikan. Kemampuan teknis untuk melakukan pencegahan dan penindakan terus kami asah. Apalagi ada sejumlah perbedaan regulasi antara pemilu dan pilkada,” kata Marwanto.
Ia menambahkan selain penguatan terhadap penguasaan regulasi dan kemampuan teknis pengawasan, acara tersebut sekaligus digunakan sebagai sarana konsolidasi jajaran pengawasan pemilu di Kulon Progo.
“Kami ingin merapatkan barisan, agar ke depan pengawasan terhadap tahapan pilkada kian kuat. Berkaca dari pengawasan coklit kemarin, kami merasa masih ada yang perlu ditingkatkan. Memang kami sudah menemukan dugaan pelanggaran saat proses coklit kemarin, juga sudah kami terbitkan surat saran perbaikan, tapi intinya masih perlu kami tingkatkan, terang Marwanto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib mengatakan bahwa sebagai pengawas, jajarannya harus menguasai regulasi agar hasil pengawasannya maksimal.
"Pengawas yang baik itu seperti pisau yang tajam, untuk memotong benda cepat dan hasilnya presisi,” kata Najib.