IKM di Indonesia manfaatkan restrukturisasi kredit masih sedikit

id pemajuan industri, restrukturisasi kredit, pemajuan IKM, Kementerian Perindustrian

IKM di Indonesia manfaatkan restrukturisasi kredit masih sedikit

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita ditemui di Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA/Muzdaffar Fauzan

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan masih sedikit pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam negeri yang memanfaatkan fasilitas restrukturisasi kredit yang diberikan oleh perbankan, mengingat persyaratan untuk mendapatkan pinjaman masih cukup sulit.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Selasa mengatakan restrukturisasi kredit yang salah satunya diajukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), masih kurang optimal pemanfaatannya bagi pelaku IKM. Hal itu karena salah satu persyaratannya yakni belum atau tidak sedang menerima kredit perbankan yang bersifat usaha (komersial).

"Memang ada KUR, tapi persyaratannya ditujukan untuk yang belum pernah memanfaatkan pinjaman. IKM kita pasti sudah mengenal bank," ujarnya.

Reni menjelaskan dari postur KUR yang tersalurkan selama ini, mayoritas dimanfaatkan oleh petani dan nelayan, sedangkan pelaku industri manufaktur baru 19 persen.

Oleh karena itu pihaknya ingin program restrukturisasi kredit yang dijalankan bisa lebih memberikan kemudahan bagi pelaku IKM, sehingga pemajuan industri domestik bisa lebih optimal.

"Kita ingin dilanjutkan, tapi disesuaikan dengan jenis usaha. Misal cukup Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai garansi atau bunganya dikecilin lagi supaya manfaatnya lebih terasa," kata dia.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin: Masih sedikit IKM yang manfaatkan restrukturisasi kredit
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024