Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengatakan masih sedikit pelaku industri kecil menengah (IKM) dalam negeri yang memanfaatkan fasilitas restrukturisasi kredit yang diberikan oleh perbankan, mengingat persyaratan untuk mendapatkan pinjaman masih cukup sulit.
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita di Jakarta, Selasa mengatakan restrukturisasi kredit yang salah satunya diajukan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), masih kurang optimal pemanfaatannya bagi pelaku IKM. Hal itu karena salah satu persyaratannya yakni belum atau tidak sedang menerima kredit perbankan yang bersifat usaha (komersial).
"Memang ada KUR, tapi persyaratannya ditujukan untuk yang belum pernah memanfaatkan pinjaman. IKM kita pasti sudah mengenal bank," ujarnya.
Reni menjelaskan dari postur KUR yang tersalurkan selama ini, mayoritas dimanfaatkan oleh petani dan nelayan, sedangkan pelaku industri manufaktur baru 19 persen.
Oleh karena itu pihaknya ingin program restrukturisasi kredit yang dijalankan bisa lebih memberikan kemudahan bagi pelaku IKM, sehingga pemajuan industri domestik bisa lebih optimal.
"Kita ingin dilanjutkan, tapi disesuaikan dengan jenis usaha. Misal cukup Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai garansi atau bunganya dikecilin lagi supaya manfaatnya lebih terasa," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenperin: Masih sedikit IKM yang manfaatkan restrukturisasi kredit
Berita Lainnya
Komisi XI DPR minta Apple melakukan investasi dan tingkatkan kontribusi
Minggu, 17 November 2024 11:57 Wib
Mendag sebut Permendag 8 lindungi industri tekstil
Kamis, 31 Oktober 2024 14:31 Wib
Menperin sebut RI membawa kesepakatan bisnis 10 juta dolar AS dari MWO Jepang
Jumat, 11 Oktober 2024 21:00 Wib
Kemenperin sebut sedang proses sertifikasi TKDN Iphone 16
Senin, 7 Oktober 2024 19:21 Wib
Komnas PT nilai cukai rokok perlu naik sampai efektif kendalikan konsumsi
Kamis, 3 Oktober 2024 14:15 Wib
ISI Yogyakarta menggelar pameran seni rupa desain industri
Selasa, 1 Oktober 2024 14:52 Wib
Menag Yaqut luncurkan Halal International Trust Organization di Jepang
Senin, 30 September 2024 6:40 Wib
BSKJI Kemenperin sebut industri membutuhkan layanan yang cepat dan akurat
Minggu, 29 September 2024 11:58 Wib