Polri menyerahkan Alice Guo kepada pemerintah Filipina

id Polri ,Divhubinter Polri ,Alice Guo ,Buronan Filipina

Polri menyerahkan Alice Guo kepada pemerintah Filipina

Kadiv Hubinter irjen Pol. Krishna Murti (tengah) dengan didampingi buronan mantan Wali Kota Bamban, Filipina, Alice Guo (belakang baju putih) berbicara di hadapan awak media di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (5/9/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Jakarta (ANTARA) - Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menyerahkan buronan mantan Wali Kota Bamban, Filipina, yang bernama Alice Guo, yang ditangkap di Tangerang pada Selasa (3/9), kepada Pemerintah Filipina.

Penyerahan itu dihadiri oleh Kadiv Hubinter irjen Pol. Krishna Murti beserta jajaran dan perwakilan Pemerintah Filipina, Sekretaris Dalam Negeri Filipina Benjamin Abalos Jr. yang hadir bersama anggota National Bureau Investigation (NBI) atau Biro Investigasi Nasional Filipina, di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

“Yang bersangkutan (Alice Guo) kami serahkan kepada otoritas Filipina. Ini semua atas permintaan Bapak Kapolri. Beliau meminta kami untuk mendukung penuh Pemerintah Filipina,” kata Krishna ketika ditemui usai bertemu langsung dengan pihak otoritas Filipina.



Ia mengatakan Alice akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sama antarkepolisian.

“Kita namakan police to police cooperation. Kerja sama ini biasa terjadi di dunia. Kalau kita butuh bantuan dari negara lain, kita juga menggunakan mekanisme itu,” ucapnya.

Usai diserahkan, kata dia, kedutaan besar akan memproses surat perjalanan Alice dan yang bersangkutan akan diterbangkan ke Manila pada Kamis malam.

Khrisna menjelaskan penangkapan Alice Guo yang dilakukan pihaknya merupakan permintaan dari Kepolisian Filipina.

“Dalam tiga minggu pencarian, kami berhasil mendapatkan yang bersangkutan itu hasil perjalanan panjang dari Batam, Jakarta, Bandung, sampai ke Tangerang. Kami telusuri,” kata dia.

Kerja sama yang baik ini, kata dia, membuktikan hubungan yang baik antara pemerintah Indonesia dengan Filipina yang telah berjalan selama lebih dari 50 tahun.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polri serahkan Alice Guo kepada pemerintah Filipina
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024