Presiden Jokowi berkantor 40 hari di IKN hingga 19 Oktober

id Heru Budi Hartono,Sekretariat Presiden,Presiden,Presiden kantor,IKN,Presiden pindah

Presiden Jokowi berkantor 40 hari di IKN hingga 19 Oktober

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono saat ditemui di lapangan Monumen Nasional pada Sabtu (31/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

Jakarta (ANTARA) - Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan Presiden Joko Widodo akan mulai berkantor selama 40 hari di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur tanggal 10 September hingga 19 Oktober 2024.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober). Kemungkinan dari tanggal 10 (September) sampai tanggal 19 Oktober," kata Heru saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat.

Heru mengatakan Presiden Joko Widodo akan melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah dan luar kota dengan titik keberangkatan dari IKN di sela-sela waktu tersebut.

Selain itu, agenda kerja Presiden di IKN juga akan melaksanakan rapat bersama pejabat terkait.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Istana: Presiden berkantor selama 40 hari di IKN hingga 19 Oktober