Workshop Kurikulum PPPAII merespons kebijakan standar pendidikan tinggi

id Workshop Kurikulum ,PPPAII ,Standar nasional pendidikan tinggi

Workshop Kurikulum PPPAII merespons kebijakan standar pendidikan tinggi

Workshop Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang digelar Perkumpulan Program Studi Pendidikan Agama Islam Indonesia (PPPAII) di Yogyakarta pada 4-7 September 2024. ANTARA/HO-Humas UIN Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Workshop Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) yang digelar Perkumpulan Program Studi Pendidikan Agama Islam Indonesia (PPPAII) di Yogyakarta pada 4 - 7 September 2024 salah satunya untuk merespons perubahan kebijakan standar nasional pendidikan tinggi yang diatur pemerintah.

"Ini menjadi langkah strategis PPPAII dalam merespons perubahan kebijakan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) yang diatur melalui Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristekdikti) Nomor 53 Tahun 2023," kata Ketua Umum PPPAII Prof Eva Latipah dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat.

Prof Eva yang juga Guru Besar Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta itu mengatakan, workshop bertujuan membantu perguruan tinggi, khususnya Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) beradaptasi dengan transformasi akreditasi pendidikan tinggi di Indonesia.

Dia mengatakan, urgensi Workshop Kurikulum OBE ini dikarenakan Permendikbudristekdikti Nomor 53 Tahun 2023 membawa perubahan mendasar dengan mengedepankan pendekatan Outcome-Based Education (OBE) dalam pengembangan kurikulum.

"Karena itu, perguruan tinggi kini dituntut untuk berfokus pada capaian pembelajaran yang jelas, relevan, dan sesuai dengan kebutuhan global. Dalam kerangka ini, PPPAII melihat urgensi untuk segera menyelaraskan kurikulum PAI agar sesuai dengan standar baru," katanya.

Dia berharap, dengan Workshop Kurikulum OBE ini dapat memberikan panduan praktis bagi para akademisi, pengelola program studi, dan pemangku kepentingan. Dan peserta memperoleh wawasan mendalam bagaimana merancang, mengembangkan, serta mengevaluasi kurikulum yang berbasis hasil.

"Kurikulum harus dirancang untuk mencerminkan kompetensi yang dibutuhkan industri dan masyarakat, sehingga lulusan siap berkontribusi secara nyata. Karena itu perguruan tinggi juga harus memastikan dosen memiliki kualifikasi dan metodologi pengajaran yang sesuai dengan standar baru," katanya.

Menurut dia, proses akreditasi kini tidak hanya menilai input dan proses, tetapi juga hasil nyata yang dicapai. Perguruan tinggi harus menunjukkan bukti implementasi OBE yang efektif dalam meningkatkan relevansi lulusan dengan pasar kerja.

"Dialog, kerja sama yang terjalin, dan upaya-upaya berbagi pengetahuan dalam workshop tentunya akan mempermudah semua Prodi PAI di Indonesia dalam mengimplementasikan kurikulum berbasis hasil yang memenuhi standar nasional dan internasional," kata Prof Eva.

Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Noorhaidi dalam sambutan pada pembukaan workshop menggarisbawahi tantangan besar dalam dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Pihaknya juga menyoroti seringnya perubahan kurikulum di Indonesia.

Dia mengatakan, data menunjukkan bahwa sekitar 1,28 juta lulusan perguruan tinggi, atau 13 persen dari total pengangguran terbuka di Indonesia, masih kesulitan menembus dunia kerja.

"Pemerintah berupaya mengintervensi dan memperbaiki kondisi ini dengan memastikan perguruan tinggi tidak hanya mendidik mahasiswa, tetapi juga menghasilkan lulusan yang siap bekerja dan menerapkan ilmu, keterampilan, serta pengetahuan membangun menuju Indonesia Emas 2045," katanya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Workshop Kurikulum PPPAII respons kebijakan standar pendidikan tinggi