MPR berkomitmen kawal pemulihan hak Soekarno atas TAP MPRS XXXIII

id MPR RI,pemulihan hak Soekarno,TAP MPRS XXXIII

MPR berkomitmen kawal pemulihan hak Soekarno atas TAP MPRS XXXIII

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam acara Silaturahmi Kebangsaan sekaligus penyerahan surat pimpinan MPR kepada keluarga Soekarno dan Menteri Hukum dan HAM tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Jakarta (ANTARA) - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI berkomitmen terus mengawal pemulihan nama baik dan hak Presiden Pertama RI Soekarno atas ketidakpastian hukum yang ditimbulkan dari Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Soekarno.

"Memulihkan kembali hak-hak yang menjadi hak daripada presiden," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Bamsoet, sapaan akrabnya, dalam acara Silaturahmi Kebangsaan sekaligus penyerahan surat pimpinan MPR kepada keluarga Soekarno dan Menteri Hukum dan HAM tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967.

Ia menjelaskan bahwa Soekarno merupakan satu-satunya Presiden RI yang tidak memperoleh hak-hak pensiunnya sebagai seorang presiden, termasuk tidak mendapatkan hak perumahan, seperti presiden RI lainnya.

Untuk itu, Bamsoet berharap dengan penegasan kembali dari pimpinan MPR atas tidak berlakunya TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sesuai dasar hukum MPR RI Nomor I/MPR/2003, serta dikeluarkannya Keputusan Presiden Nomor 83/TK/Tahun 2012 dapat menghapus stigma Soekarno yang dituduh terkait dengan pengkhianatan bangsa dalam Gerakan 30 September (G30S) PKI tahun 1965.

"Yang telah membuat luka mendalam bagi diri Bung Karno, keluarga, dan rakyat Indonesia yang mencintai Bung Karno sebagai pahlawan bangsanya, proklamator bangsa, dan penggali Pancasila," ucapnya

Sebaliknya, Bamsoet menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas segala jasa Soekarno yang besar bagi bangsa Indonesia maupun dunia internasional.

Di antaranya menginisiasi Konferensi Asia Afrika Tahun 1955 di Bandung, membentuk organisasi negara-negara nonblok, menjadi pendekar dan pembebas bangsa-bangsa Islam, terutama dalam perjuangan kemerdekaan bagi bangsa Palestina.

"Pengakuan atas kepahlawanan Soekarno telah merasuk begitu dalam ke alam bawah sadar bangsa Indonesia yang direpresentasikan dalam berbagai dimensi simbolis, mulai dari pembangunan patung, monumen, hingga diabadikan dalam satuan mata uang rupiah dengan nilai yang tertinggi," tuturnya.

Bahkan, lanjut Bamsoet, pengakuan atas peran kontribusi dan jasa-jasa Soekarno telah menjadi bagian dari warisan dunia, ketika nama Soekarno kerap diabadikan menjadi nama jalan atau tempat di berbagai negara.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MPR komitmen kawal pemulihan hak Soekarno atas TAP MPRS XXXIII
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024