Menkominfo sebut kasus curi data kartu SIM kesalahan mitra nakal Indosat

id kominfo indosat,kasus pencurian data kartu sim,kasus pencurian data indosat,budi arie setiadi,kemenkominfo,kominfo,indos

Menkominfo sebut kasus curi data kartu SIM kesalahan mitra nakal Indosat

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kanan) bersama President Director & CEO Indosat Ooredoo Hutchison Vikram Sinha (kiri) usai meluncurkan program Penguatan Kapabilitas Keamanan Siber Bagi 1 Juta Talenta Digital, di Media Center Kemenkominfo, Jakarta, Kamis (12/9/2024). (ANTARA/Pamela Sakina)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkap bahwa kasus pencurian data warga Bogor yang dipakai untuk berjualan SIM Card (kartu SIM) bukan murni kesalahan Indosat, melainkan diler alias mitra dari perusahaan telekomunikasi tersebut.

“Kami minggu lalu sudah berdiskusi dengan Indosat, bahwa ini adalah kesalahan dilernya Indosat, dan tentu Indosat punya klasifikasi bisnis terhadap dilernya, ini yang nakal dilernya,” ujarnya dijumpai di Media Center Kemenkominfo, Jakarta, Kamis.

Adapun buntut dari kasus ini, Komisi I DPR RI memastikan akan memanggil Indosat sebagai operator selular yang diduga melakukan registrasi prabayar secara ilegal tersebut, sekaligus memanggil pihak Kemenkominfo.

Menanggapi hal ini, Budi Arie mengaku siap bila akan dilakukan pemanggilan terhadap jajarannya.

“Nanti soal DPR atau panggilan kita siap kalau ada, yang pasti ini (ulah) oknum-oknum dari dealership Indosat,” kata dia.

Lebih lanjut, Menkominfo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.

Ia juga mengungkap bahwa Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) untuk melindungi data pribadi masyarakat, yakni UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang efektif berlaku pada bulan Oktober 2024.

“Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi akan berlaku di bulan Oktober 2024, pemerintah sangat serius untuk melindungi warga negara terutama dalam hal data pribadi, tetapi yang paling penting saya juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga data pribadinya,” Menkominfo menambahkan.




 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo: Kasus curi data kartu SIM kesalahan mitra nakal Indosat