Semarang (ANTARA) - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah, menjatuhkan putusan bebas terhadap Sekretaris Desa Kaliwinasuh, Kabupaten Banjarnegara, Rito, selaku terdakwa kasus dugaan korupsi dana ketahanan pangan di kabupaten tersebut pada 2022.
Hakim Ketua Bambang Setyo Widjanarko dalam sidang di Semarang, Senin, menyatakan, terdakwa tidak terbukti bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 maupun Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
"Menyatakan terdakwa tidak bersalah. Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan," katanya.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan terdakwa tidak terbukti memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Hal tersebut, menurut dia, dibuktikan dengan pemeriksaan setempat yang dilakukan majelis hakim ke lokasi di Kabupaten Banjarnegara.
Dalam pemeriksaan setempat diketahui anggaran sebesar Rp214 juta yang digunakan untuk membeli 1 ekor sapi indukan dan 13 sapi anakan masih dalam kondisi terawat sehingga tidak terdapat kerugian negara.
Dalam perkara tersebut, terdakwa Rito, didakwa melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp192 juta.
Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp50 juta.
Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan agar uang sebesar Rp192 juta yang dititipkan terdakwa sebagai uang pengganti kerugian negara untuk mengembalikannya kepada terdakwa.
Atas putusan tersebut, Jaksa.Penuntut Umum Sutan Takdir menyatakan akan mengajukan kasasi.
Berita Lainnya
Polda Metro teliti barang bukti kasus pengeroyokan kamerawan TV saat sidang SYL
Sabtu, 13 Juli 2024 11:04 Wib
Pengacara eks Mentan SYL: Usut pengeroyokan di Pengadilan Tipikor
Jumat, 12 Juli 2024 20:08 Wib
KPK panggil Irwan Daniel Mussry, suami artis Maia Estianty, jadi saksi sidang Eko Darmanto
Jumat, 31 Mei 2024 16:01 Wib
Istri, anak, dan cucu mantan Mentan SYL hadiri sidang Pengadilan Tipikor
Senin, 27 Mei 2024 11:27 Wib
Empat saksi dihadirkan di sidang mantan Mentan SYL
Senin, 6 Mei 2024 13:00 Wib
Tiga pejabat penyuap Bupati Pemalang diadili di Pengadilan Tipikor Semarang
Rabu, 23 Agustus 2023 15:52 Wib
Hakim tipikor diminta tolak eksepsi Johnny Plate
Selasa, 11 Juli 2023 17:43 Wib
Lukas Enembe dijebloskan lagi di rutan KPK
Senin, 10 Juli 2023 16:41 Wib