Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) meminta para pemuda untuk melapor jika membutuhkan bimbingan konseling ke kanal-kanal yang sudah disediakan, seperti Sapa 129 maupun yang lainnya.
"Kalau di KPPA (Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) katakan punya Sapa 129, itu adalah saluran-saluran yang dibuka untuk mereka bisa menyampaikan. Intinya adalah speak up," ujar Deputi IV Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum di Jakarta, Senin.
Ia menduga kasus kesehatan mental yang banyak terjadi dewasa ini disebabkan beberapa hal, salah satunya tekanan besar yang dialami para korban. Para korban sulit untuk bisa keluar dari masalah yang dihadapi serta terus memendamnya.
Hal tersebut justru berbahaya karena akan berdampak pada kondisi yang lebih buruk. Maka dari itu, mereka yang membutuhkan bimbingan konseling untuk melapor ke kanal-kanal yang disediakan pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat.
"Intinya harus bicara. Jadi pemuda itu jangan kalau ada masalah dipegang sendiri," kata dia.
Pelaporan ini, kata Woro, tidak hanya bagi pemuda yang membutuhkan bimbingan, termasuk masyarakat yang menemukan adanya tindak kekerasan seksual, baik kepada perempuan maupun anak-anak.
Menurut dia, kepekaan masyarakat diperlukan untuk memutus rantai kekerasan. Dengan adanya pelaporan, maka pemangku kebijakan terkait bisa langsung merespons dan mengambil langkah-langkah penanganan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenko PMK minta pemuda melapor jika butuh bimbingan konseling