Sukoharjo (ANTARA) - Menteri Perdagangan RI Budi Santoso mengatakan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 bertujuan untuk melindungi industri tekstil di dalam negeri.
"Permendag 8 kan berlaku 17 Mei, masa baru beberapa bulan berlaku perusahaan sudah mati," katanya di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis.
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor tersebut justru melindungi industri tekstil.
"Tekstil yang diatur di Permedag 8 itu justru di Permendag 8 dan sebelumnya melindungi industri tekstil, syaratnya impor berdasarkan Permendag, impor tekstil syaratnya harus ada pertimbangan teknis dari perindustrian," katanya.
Ia mencontohkan jika sesuai dengan Permedag Nomor 8 Tahun 2024 maka ada batas kuota impor pakaian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendag: Permendag 8 lindungi industri tekstil
Berita Lainnya
Kemenkominfo proses nomor 112 menjadi kontak kedaruratan nasional
Selasa, 24 September 2024 0:00 Wib
KPU Kulon Progo gelar pengundian nomor urut paslon peserta Pilkada 2024
Senin, 23 September 2024 18:14 Wib
Paslon Nomor 3 Pilkada Kulon Progo NKRI wujudkan Tri Sakti Bung Karno
Senin, 23 September 2024 17:00 Wib
Pemanah DIY kunci emas di nomor nasional beregu putra
Kamis, 19 September 2024 15:31 Wib
Panahan DIY mendulang emas di nomor compound beregu putra
Senin, 16 September 2024 21:57 Wib
Barongsai DIY raih medali emas nomor Naga Taolu Bebas
Sabtu, 7 September 2024 15:25 Wib
Kemenkominfo menerima 572 ribu pengaduan nomor rekening terkait penipuan
Selasa, 3 September 2024 18:07 Wib
Ketua KPU RI: Waktu mendesak, RDP rembuk PKPU Nomor 8 dimajukan
Minggu, 25 Agustus 2024 10:54 Wib