Mensesneg sebut tuduhan korupsi harus berdasarkan fakta

id Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Mensesneg, Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP

Mensesneg sebut tuduhan korupsi harus berdasarkan fakta

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat menyampaikan keterangan usai menghadiri Perayaan Natal Nasional 2024 di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (28/12/2024). ANTARA/Andi Firdaus

Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang mengungkapkan keinginannya untuk membongkar dugaan korupsi di kalangan pejabat negara.

Prasetyo usai menghadiri agenda Perayaan Puncak Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu malam, menegaskan bahwa segala tuduhan harus berdasarkan pada fakta dan proses hukum yang jelas.

"Ah ya memangnya ada? Kalau ada, ya disampaikan saja. 'Kan semua landasannya hukum, fakta hukumlah," ujar Prasetyo menanggapi pernyataan Hasto.

Prasetyo menambahkan bahwa Pemerintah selalu membuka ruang untuk penegakan hukum yang transparan dan tidak akan menutupi jika memang ada pelanggaran.

Namun, dia meminta agar tuduhan semacam itu tidak dilontarkan tanpa dasar yang jelas.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mensesneg tanggapi Hasto: Tuduhan korupsi harus berdasarkan fakta