Sleman laksanakan peningkatan surveilans antisipasi PMK

id DP3 Sleman,Sleman,PMK,Terbak,Hewan,BBVet,DIY

Sleman laksanakan peningkatan surveilans antisipasi PMK

Petugas kesehatan hewan di Kabupaten Sleman DIY saat melaksanakan vaksinasi hewan ternak mencegah PMK. ANTARA/HO-Dokumen DP3 Sleman.

Sleman (ANTARA) - Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan tindakan pengendalian berupa peningkatan surveilans, investigasi, pengambilan sampel dan pengujian untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayah tersebut.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman S uparmono di Sleman Rabu mengatakan, berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor: 04024/PK.320/F/12/2024 tanggal 4 Desember 2024 perihal Respon Kasus Penyakit Hewan Menular (PHM) yang ditujukan kepada kepala dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi fungsi peternakan dan kesehatan hewan.

Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan beberapa hal bahwa pelaksanaan pelayanan kesehatan hewan di lapangan seperti pengobatan, vaksinasi, peningkatan daya tahan tubuh ternak agar dapat dibiayai dari APBD provinsi/kabupaten/kota untuk peternakan rakyat, dibiayai secara mandiri oleh masyarakat dan/atau sumber pembiayaan lain sesuai peraturan perundang-undangan, pelayanan kesehatan hewan secara mandiri harus mengacu pada Permentan Nomor: 03 Tahun 2019 dan Permentan Nomor: 15 Tahun 2021, dan untuk dapat mensosialisasikan dan mendorong peternak, kelompok peternak, asosiasi profesi dan organisasi lainnya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan hewan secara mandiri.

"Saat ini, petugas telah mengidentifikasi sumber penularan, faktor risiko, epidemiologi penyakit dan juga penyebab kematian ternak bekerja sama dengan BBVet Wates," kata Suparmono.

Selain itu, lanjutnya, petugas juga dengan cepat merespon dan melaporkan kejadian/kasus hewan ternak sakit/terduga sakit dan mati di lapangan ke iSIKHNAS dan meminta kepada masyarakat/peternak untuk melaporkan hewan sakit/terduga sakit dan mati kepada petugas, meningkatkan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) kepada peternak untuk meningkatkan biosecurity pada kandang-kandang ternaknya dan untuk menutup sementara kandang yang ditemukan hewan sakit/terduga sakit terhadap keluar-masuk hewan, produk hewan, dan media pembawa penyakit lainnya serta pedagang ternak sampai kasus dinyatakan selesai.

"KIE juga dilakukan pada para pedagang ternak di pasar hewan," katanya.

Suparmono mengatakan, populasi ternak rentan PMK di Kabupaten Sleman sebanyak 97.020 ekor terdiri dari 2.886 ekor sapi perah, 26.375 ekor sapi potong, 24.688 ekor kambing, 39.134 ekor domba, 3.800 ekor babi, dan 137 ekor kerbau. Sumber data populasi bidang peternakan dan kesehatan hewan pada September 2024.

Kasus PMK di Kabupaten Sleman pada 2024 dari Januari-Desember sebanyak 317 kasus dengan rincian kasus aktif sebanyak 282 kasus, sembuh 32 ekor, dan mati sebanyak tiga ekor.

Vaksinasi PMK dilaksanakan oleh petugas Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan mulai 2022 sebanyak 37.145 dosis, 2023 sebanyak 39.445 dosis, dan 2024 sebanyak 19.187 dosis baik pada sapi, kambing, domba, dan kerbau.

Pada 29 Desember 2024, Asosiasi Peternak dan Penggemuk Sapi Indonesia (APPSI) DIY mendapatkan bantuan vaksin PMK dari Kementerian Pertanian sebanyak 50 botol atau 25 dosis per botol dan khusus Kabupaten Sleman mendapatkan bantuan vaksin PMK sebanyak 10 botol dengan pelaksanaan vaksinasi dilakukan oleh petugas puskeswan pada 29-31 Desember 2024;

"Kegiatan survailans pasca vaksinasi untuk mengetahui efektifitas terbentuknya antibodi terhadap PMK dilaksanakan BBVet Wates dengan cara melakukan pengambilan sampel pasca vaksinasi sampel diambil pada hari ke-18 setelah vaksinasi sebanyak 60 sampel dengan capaian 83,3 persen yang artinya bahwa vaksinasi PMK yang dilakukan terbukti efektif dalam pembentukan antibodi terhadap PMK," katanya.

Dia mengatakan, tindakan pengendalian PMK lainnya adalah dengan kegiatan penegakan diagnosa laboratorium PMK yang dilaksanakan di BBVet Wates terhadap sampel dari ternak yang menunjukkan gejala klinis dan ternak yang akan dilalulintaskan antar-provinsi.

"Kami juga melakukan pengawasan lalu lintas ternak, khususnya di pasar hewan," katanya.