Yogyakarta (ANTARA) - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sleman Nadhif mengukuhkan Tim Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Agen Perubahan masa bakti 2026-2027 sebagai langkah strategis mempercepat transformasi budaya kerja dan pelayanan publik.
"Pembentukan Tim ZI dan Agen Perubahan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam mendorong perubahan pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur," kata Nadhif pengukuhan yang berlangsung di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (30/1).
Menurut dia keberhasilan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sangat bergantung pada konsistensi serta keteladanan dari jajaran pimpinan yang diikuti oleh sinergi seluruh pegawai.
Nadhif menekankan bahwa Agen Perubahan memiliki peran krusial sebagai sosok percontohan (role model) yang harus mampu menginspirasi rekan kerja lainnya untuk melakukan inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
"Agen Perubahan harus menjadi motor penggerak perubahan positif, sementara Tim ZI menjadi pengawal utama untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas," ujarnya.
Dalam pengukuhan tersebut, sebanyak 45 orang ditetapkan sebagai Tim Pembangunan ZI yang terbagi dalam sejumlah divisi utama, antara lain: Manajemen Perubahan; Penguatan Tata Laksana; Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Penguatan Akuntabilitas Kinerja; serta Penguatan Pengawasan dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Selain tim tersebut, Kemenag Sleman juga menetapkan tiga sosok sebagai Agen Perubahan periode 2026-2027, yakni Muzayin Helmy, Tri Wahyuni, dan Muhammad Nur Alfan Ajilaksono.
Melalui langkah ini, Kemenag Sleman menargetkan adanya peningkatan signifikan dalam kualitas layanan birokrasi yang lebih profesional dan transparan, sekaligus memperkuat benteng integritas dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan instansi tersebut.
