Yogyakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama mencatat hingga Selasa (4/2) sebanyak 8.332 jemaah haji khusus telah melunasi biaya haji mereka.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Nugraha Stiawan mengimbau kepada jemaah yang berhak untuk segera melunasi biaya haji sebelum batas waktu yang tersisa. Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi jemaah haji khusus akan ditutup pada 7 Februari 2025.
“Sampai hari ini, 8.332 jemaah haji khusus telah melunasi biaya haji, yang berarti sekitar 51 persen dari total kuota,” kata Nugraha Stiawan di Jakarta, Selasa (4/2).
Kuota haji khusus untuk tahun 2025 adalah 17.680 jemaah, yang terdiri dari 3.404 jemaah lunas tunda, 12.724 jemaah berdasarkan nomor urut porsi berikutnya, 177 jemaah prioritas lansia, dan 1.375 petugas haji.
Jumlah jemaah yang telah melunasi terdiri dari 2.565 jemaah lunas tunda, 5.711 jemaah yang masuk kuota berdasarkan nomor urut porsi, serta 56 jemaah prioritas lansia.
Selain itu, ada 2.134 orang yang mengisi kuota, namun masih dalam status cadangan. Jika dihitung dengan cadangan, total jemaah yang sudah melunasi Bipih mencapai 10.466 orang.
Daftar nama jemaah yang berhak melakukan pelunasan telah diumumkan oleh Kementerian Agama pada 23 Januari 2025 dan dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi Kemenag.
Untuk pengisian kuota jemaah haji khusus, Nugraha menjelaskan, dilakukan setiap hari kerja mulai 24 Januari hingga 7 Februari 2025. Jika masih ada kuota yang tersisa, proses pengisian kuota akan dibuka kembali pada 17-21 Februari 2025.
"Jika ada sisa kuota, pengisian sisa kuota akhir akan dilakukan pada 27-28 Februari 2025. Saya meminta kepada Kepala Bidang Haji untuk memastikan pengisian kuota dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ada," tutup dia.