Satpol PP Sleman memantau transaksi minuman keras daring

id Satpol PP Sleman ,Transaksi miras online,Peredaran miras Sleman ,Sleman ,Kabupaten Sleman

Satpol PP Sleman memantau transaksi minuman keras daring

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi. (ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta terus melakukan pemantauan terhadap dugaan adanya transaksi atau jual beli minum keras atau minuman beralkohol yang dilakukan secara online atau daring.

"Selama ini kami telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas transaksi minuman keras yang dilakukan secara online, seperti layanan pesan antar," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Sleman Shavitri Nurmala Dewi di Sleman, Kamis.

Menurut dia, pihaknya juga telah melakukan imbauan kepada operator-operator layanan penjualan makanan dan minuman online dan kayanan pesan antar makanan-minuman untuk tidak menjual minuman keras.

"Kalau untuk operator besar saat ini sudah tidak ada yang melayani, hanya saja transaksi yang melalui jaringan media sosial cukup sulit untuk melakukan pemantauan dan penindakan. Penjual online ini cukup pintar dan dengan promosi yang menggiurkan," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya baru dapat melakukan pemantauan dan penindakan jika dalam media sosial tersebut penjual mencantumkan "Googlemap" lokasi transaksi.

"Namun dari pemantauan memang cukup sulit, kami memang beberapa kali mendapati adanya layanan pesan antar namun yang kami temukan hanya 'kurir' atau pengantarnya saja yang mengaku tidak tahu isi atau barang yang diantaranya," katanya.

Shavitri mengatakan, kurir yang didapati mengantar pesanan minuman keras tersebut hanya dapat dilakukan pembinaan untuk tidak melayani pengantaran barang yang berisiko.

"Kepada kurir hanya bisa dilakukan pembinaan saja, dan ini belum dapat memberikan solusi optimal untuk pencegahan dan penindakan transaksi minuman keras 'online'," katanya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya transaksi minuman keras ilegal baik transaksi secara langsung maupun "online' dan akan langsung ditindaklanjuti.

"Kami juga mengimbau orangtua untuk lebih peduli dengan anak-anaknya, untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak agar tidak terpapar pengaruh mengkonsumsi minuman keras," katanya.

Pewarta :
Editor: Bambang Sutopo Hadi
COPYRIGHT © ANTARA 2025