Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya resmi menahan artis Nikita Mirzani bersama asistennya berinisial IM setelah melalui pemeriksaan mendalam oleh Direktorat Reserse Siber terkait tuduhan pemerasan dan pengancaman terhadap seorang dokter berinisial RG.
"Kami telah melakukan penahanan terhadap kedua tersangka, yaitu saudari NM dan saudara IM," kata Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di Jakarta, Selasa (4/3).
Ade Ary menyampaikan bahwa kedua tersangka akan menjalani masa penahanan selama 20 hari ke depan untuk keperluan pendalaman lebih lanjut dan penyelesaian berkas kasus tersebut.
Terkait jumlah pertanyaan yang diajukan, Ade Ary menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap kedua tersangka berbeda. Nikita Mirzani (NM) dengan 109 pertanyaan, sedangkan asistennya, IM, dimintai keterangan sebanyak 99 pertanyaan.
Polda Metro Jaya menetapkan Nikita Mirzani dan asistennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengancaman dan pemerasan terhadap seorang dokter berinisial RG.
Baca juga: Keluarga Vadel melaporkan Nikita karena unggahan di medsos
Baca juga: Nikita Mirzani menjamin Vadel masuk penjara terkait persetubuhan anak
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Metro Jaya tahan Nikita Mirzani dan asistennya