Pakar UGM sebut pengelolaan lobster di RI perlu kolaborasi lintas sektor

id lobster,guru besar UGM,pengelolaan lobster,Penyelundupan lobster

Pakar UGM sebut pengelolaan lobster di RI perlu kolaborasi lintas sektor

Ilustrasi: Pekerja memperlihatkan lobster siap kirim di Morotai, Maluku Utara, Selasa (8/10/2019). . ANTARA FOTO/ Wahyu Putro A/nz.

Yogyakarta (ANTARA) - Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Suadi menyebut keberhasilan pengelolaan lobster di Indonesia hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah hingga masyarakat pesisir.

"Keberhasilan pengelolaan lobster hanya bisa dicapai melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat pesisir," ujar Suadi dalam keterangannya di Yogyakarta, Jumat.

Kesimpulan itu disampaikan Suadi mengacu pada temuan dari sebuah penelitian yang diterbitkan di jurnal Quartil 1 (Q1) Marine Policy pada Agustus 2024.

Dalam penelitian tersebut, Suadi bersama tim peneliti lintas disiplin melakukan analisis mendalam tentang dinamika kebijakan pengelolaan benih lobster (puerulus) dan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menjaga keberlanjutan populasi lobster di alam.

Baca juga: DKP Gunungkidul sosialisasikan zonasi tangkapan lobster atasi konflik nelayan

Penelitian tersebut menunjukkan bahwa meskipun Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia, kebijakan yang tidak konsisten dan tidak melibatkan semua pihak terkait justru memperburuk kondisi ekosistem lobster.

Salah satu kebijakan yang dianggap kurang efektif, menurut Suadi, adalah pelarangan ekspor benih lobster yang diberlakukan sejak 2015.

Kebijakan tersebut, meskipun bertujuan mulia untuk melindungi populasi lobster di alam dan mendukung budidaya lokal, ternyata tidak diiringi dengan pengembangan infrastruktur, teknologi, dan kapasitas kelembagaan yang memadai.

Akibatnya, Suadi menuturkan kebijakan pelarangan ekspor malah melahirkan dampak tak terduga, seperti lonjakan penyelundupan benih lobster ke luar negeri.

Data yang diperoleh dari penelitian menunjukkan bahwa nilai kerugian negara akibat penyelundupan benih lobster bisa mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun.

Praktik ilegal tersebut memanfaatkan celah hukum, lemahnya pengawasan, serta jaringan perdagangan lintas negara yang sudah terbentuk sejak lama.

Penelitian itu, menurut dia, berdasar wawancara mendalam dengan nelayan, pengepul, serta perwakilan perusahaan ekspor, yang semuanya memberikan pandangan mengenai dampak kebijakan terhadap praktik sehari-hari mereka.

Baca juga: Nelayan di Gunungkidul mendapat izin tangkap 300 ribu benih lobster

Dalam studi tersebut juga ditemukan bahwa penyelundupan benih lobster sering terjadi dengan cara yang sangat tersembunyi, bahkan ada yang dibawa melalui koper penumpang pesawat dengan dikamuflase sebagai barang pribadi untuk menghindari pemeriksaan.

Karena itu, Suadi mengusulkan sebuah pendekatan yang lebih holistik yang tidak hanya mengandalkan kebijakan yang bersifat larangan, tetapi juga mencakup berbagai upaya yang melibatkan banyak pihak.

Menurut dia, pemerintah sebaiknya tidak sekadar berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendukung nelayan untuk beralih dari praktik tangkap ke budidaya lobster yang berkelanjutan.

"Kalau pemerintah hanya melarang tapi tidak menyiapkan sistem pendukung seperti pengembangan kegiatan budidaya dan pendukungnya, teknologi pakan, dan insentif ekonomi bagi nelayan, maka larangan itu hanya akan jadi formalitas di atas kertas," ujar Suadi.

Penelitian itu juga menunjukkan bahwa ketika kebijakan ekspor dibuka terbatas pada tahun 2020, angka penyelundupan benih lobster menurun secara signifikan.

Baca juga: DKP Gunungkidul menerbitkan rekomendasi penangkapan benih bening lobster

Menurut dia, pelonggaran regulasi ekspor, asalkan disertai pengawasan yang ketat dan sistem distribusi yang transparan, dapat menjadi langkah yang lebih efektif dalam mengatasi masalah ini.

"Ini juga membuktikan bahwa pelaku pasar dapat dengan cepat beradaptasi bila diberi ruang legal untuk bergerak," ujar Saudi.

Baca juga: Pemerintah bongkar sindikat penyelundupan benur

Baca juga: Indonesia budi daya kerang cokelat dongkrak produksi budi daya lobster di tanah air




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pakar UGM: Pengelolaan lobster di RI perlu kolaborasi lintas sektor