KPU Kulon Progo mengosongkan kotak suara Pilkada 2024 untuk pengarsipan

id Pengosongan kotak suara,Pilkada 2024,Kulon Progo,KPU Kulon Progo

KPU Kulon Progo mengosongkan kotak suara Pilkada 2024 untuk pengarsipan

Pekerja lepas harian mulai mengosongkan kotak suara Pilkada 2025 di Gedung Kesenian Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (6/3/2025). ANTARA/Sutarmi

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengosongkan kotak suara Pilkada 2024 untuk pengarsipan yang bertempat di Gedung Kesenian Wates.

Ketua KPU Kabupaten Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Kamis, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari nota surat dinas sekretaris KPU Provinsi DIY terkait dengan pengelolaan barang bekas Pilkada 2024.

"Hari ini kami melaksanakan pengosongan kotak suara dengan melibatkan delapan pekerja harian lepas," katanya.

Budi menargetkan pengosongan kotak suara selesai dalam waktu 2 hari, yakni 7 Maret 2025 sudah selesai.

Pengosongan kotak suara ini, kata dia, dengan memilah-milah barang-barang yang masuk kategori arsip dan nonarsip.

"Yang masuk arsip kami simpan dan baru dimusnahkan ketika sudah melewati jadwal pemusnahan. Yang nonarsip akan kami segera lelang untuk masuk ke kas negara," katanya.

Selain itu, kata Budi, ada surat suara bekas Pilkada 2024, jadwal retensinya adalah 1 bulan setelah pelantikan.

"Surat suara pilkada ini, setelah 1 bulan pelantikan bupati dan wakil bupati, akan dimusnahkan. Pada tanggal 20 Maret 2025 sudah bisa dilelang dan hasilnya masuk ke kas negara," katanya.

Lebih lanjut Budi menyebutkan ada barang-barang arsip dan daftar hadir di TPS yang ada di kotak suara, plano, dan dokumen lainnya rata-rata retensinya 2 tahun.

"Nanti akan kami simpan dan arsipkan di KPU Kabupaten Kulon Progo, dan nanti sudah melewati retensi arsip baru bisa dimusnahkan," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025