Pemain tim basket Tangerang Hawks ditangkap polisi

id Tangerang Hawaks ,Polresta Bandara Soetta ,Polda Metro Jaya ,Kasus Narkoba ,Pembasket Jarred Shaw

Pemain tim basket Tangerang Hawks ditangkap polisi

Pemain asing Tangerang Hawks Basketball, Jarred Dwayne Shaw (JDW) digiring petugas dari kepolisian Bandara Soetta usai ditampilkan ke hadapan publik dalam kasus narkoba. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

Tangerang (ANTARA) - Pemain asing tim basket Tangerang Hawks Jarred Dwayne Shaw (JDW), ditangkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja. Shaw, yang masih tercatat sebagai atlet bola basket profesional, ditangkap setelah ditemukan ganja seberat 8,69 gram dalam pengirimannya.

Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Joko Sulistiono, mengungkapkan bahwa penangkapan Shaw bermula dari laporan petugas Bea dan Cukai yang mencurigai adanya barang mencurigakan berupa permen yang mengandung zat narkoba jenis Delta9 THC.

"Dari hasil penyelidikan, pelaku ditangkap di apartemen daerah BSD Tangerang, setelah sebelumnya kami menemukan 132 bungkus permen yang mengandung narkotika golongan satu," kata Joko dalam konferensi pers yang berlangsung di Tangerang, Rabu.

Penemuan ini dimulai dengan kiriman 132 bungkus permen yang berasal dari Thailand. Bea dan Cukai kemudian berkolaborasi dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki kiriman tersebut, yang akhirnya mengarah pada Shaw, seorang pemain bola basket asal Amerika Serikat. "

"Berdasarkan penyelidikan, pelaku berupaya untuk memasukkan barang tersebut ke Indonesia. Jika pengiriman pertama berhasil, dia berencana mengirimkan paket lebih banyak lagi, namun alhamdulillah bisa digagalkan," lanjut Joko.

Baca juga: Tangerang Hawks tundukkan Bima Perkasa Jogja 80-71

Shaw, yang kini tercatat sebagai pemain Tangerang Hawks, mengaku bahwa narkoba tersebut dipesan dari seorang rekannya di Thailand.

"Ini adalah pertama kalinya saya mencoba mengirimkan narkoba dalam kemasan permen untuk konsumsi pribadi, dan rencananya akan diedarkan ke rekan-rekan atlet bola basket di Indonesia," ujar Shaw. Menurutnya, tindakan ini hanya dilakukan sekali, dan jika berhasil, dia berniat melakukannya lagi.

Pihak kepolisian kini tengah mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan internasional yang diduga menyuplai narkoba kepada Shaw.

Kasatnarkoba Polresta Bandara Soetta, AKP Michael Tandayu, menjelaskan bahwa modus yang digunakan dalam penyelundupan ini menunjukkan adanya keterlibatan jaringan internasional, karena barang tersebut diimpor langsung dari Thailand, negara yang telah melegalkan ganja.

Baca juga: Drama 7 menit, Tangerang Hawks bungkam Bali United

"Shaw sebelumnya tinggal di Thailand dan memiliki beberapa rekanan di sana, termasuk seorang perempuan yang memiliki akses ke pasar ganja yang legal di negara tersebut. Di sana, dia terbiasa mengkonsumsi ganja, dan saat tinggal di Indonesia, dia mencoba mengadakan ganja tersebut untuk memenuhi gaya hidupnya," terang Michael.

Atas perbuatannya, Shaw kini dihadapkan pada beberapa pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara antara 6 hingga 20 tahun.

"Dia disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) tentang tindak pidana narkotika," ujar Michael.

Baca juga: Tundukkan Lakers 99-94, Hawks manfaatkan cedera James



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemain Tangerang Hawks ditangkap polisi

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025