BP Haji temukan dugaan pungli pada jamaah Safari Wukuf

id Safari wukuf, haji, BP Haji

BP Haji temukan dugaan pungli pada jamaah Safari Wukuf

Jamaah berada di bus Safari Wukuf Khusus Lansia. ANTARA/HO-MCH 2025

Makkah (ANTARA) - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menemukan indikasi dugaan pungutan liar (pungli) Safari Wukuf, yang menurut penuturan jamaah dilakukan oleh oknum kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) yang bukan merupakan petugas haji resmi pemerintah.

"Kami akan melakukan proses tabayun atau klarifikasi kepada pihak-pihak terkait terlebih dahulu untuk memvalidasi pernyataan dari jamaah tersebut," ujar Tenaga Ahli BP Haji Rachmat Tri Fahmi di Makkah, Selasa.

Fahmi menekankan bahwa praktik pungutan dalam bentuk apa pun terhadap layanan ini merupakan pelanggaran serius yang mencoreng semangat kolektif dalam penyelenggaraan ibadah haji yang berintegritas.

"Kami berkomitmen menyelenggarakan pelayanan haji yang akuntabel, transparan, dan prima. Terhadap oknum yang mencoreng amanah ini akan kami tindak tegas," katanya.

Layanan Safari Wukuf Lansia merupakan fasilitas khusus yang disediakan secara gratis oleh pemerintah. Melalui layanan ini, jamaan lanjut usia, berisiko tinggi secara medis, serta dalam kondisi kesehatan mengkhawatirkan tetap dapat menjalankan rukun haji, khususnya wukuf di Arafah dengan difasilitasi armada bus.

Jamaah dibawa dari hotel transit menuju Padang Arafah pada waktu yang telah ditentukan dengan pendampingan tenaga medis dan petugas haji.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief memastikan tidak ada pungutan apa pun untuk program Safari Wukuf.

"Program ini sudah berjalan bertahun-tahun dan insyaallah kita tidak memungut biaya apa pun. Tidak ada biaya yang dipungut dari jamaah," kata Hilman.

Terkait dugaan pungutan biaya, Hilman menjelaskan bahwa hal itu umumnya terjadi di luar konteks Safari Wukuf, misalnya komunikasi antara jamaah dengan pembimbing dari KBIH atau organisasi tertentu bisa menyebabkan adanya pengeluaran, di antaranya untuk jasa dorong kursi roda saat menjalankan umrah wajib, umrah sunnah, atau aktivitas lain di Masjidil Haram.

Namun, Hilman menegaskan kembali bahwa pemerintah tidak menarik biaya apa pun untuk pelaksanaan Safari Wukuf.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.