Jamaah haji terdampak kendala pengiriman konsumsi terima uang kompensasi

id BPKH Limited, konsumsi haji,Haji,Uang kompensasi

Jamaah haji terdampak kendala pengiriman konsumsi terima uang kompensasi

Penyerahan uang kompensasi dari BPKH Limited kepada jamaah haji Indonesia atas keterlambatan konsumsi pada 14 Dzulhijah 1446 Hijriah di Makkah, Kamis (12/6/2025). ANTARA/HO-MCH 2025

Makkah (ANTARA) - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Limited menyerahkan uang kompensasi ke jamaah haji Indonesia yang terdampak kendala pengiriman konsumsi hingga berujung tidak mendapat makanan usai puncak haji.

"Insya Allah BPKH Limited bertanggung jawab atas ketidaknyamanan kemarin. Kami sudah melakukan langkah-langkah," ujar Direktur BPKH Limited Imam Ni'matullah di Makkah, Jumat.

Penyerahan kompensasi diawali dari jamaah yang menginap di Hotel 614 Makkah. Ada sekitar 20.000 orang yang menerima kompensasi uang tunai dalam jumlah berbeda sesuai jumlah makanan yang tidak mereka terima.

Kompensasi yang diberikan senilai SAR 10 untuk sarapan, SAR 15 untuk makan siang, dan SAR 15 untuk makan malam. Jamaah di Hotel 614 menerima kompensasi karena tidak mendapat makan malam pada 14 Dzulhijah 1446 H, bertepatan dengan 10 Juni atau usai puncak haji.

"Kami akan bertahap kepada hotel-hotel lain kami akan bagikan langsung kepada jamaah. Namun apabila jamaah tidak ada waktu dan bersiap untuk pulang kami Insya Allah akan kirimkan melalui rekening masing-masing," ujar Imam.

Imam menyebut BPKH Limited telah berupaya menyalurkan makanan siap saji ke jamaah pada 14 dan 15 Dzulhijah, bahkan menambah dapur sehingga masalah keterlambatan makanan bisa diatasi.

"Pertama kami sudah menambah dapur reguler kemarin sehingga di hari kedua lebih cepat dan tertib," ujarnya.

Imam juga menegaskan BPKH Limited akan mengambil langkah hukum terhadap dapur yang bermasalah. Ia menyebut BPKH Limited berkomitmen memberi pelayanan terbaik ke jamaah haji.

Total kompensasi yang disiapkan berjumlah sekitar SAR 900.000 hingga SAR 1,5 juta (Rp6,4 miliar). Dia menyebut ada dua hingga empat dapur yang akan dimintai tanggung jawab dan bakal masuk blacklist.

Pewarta :
Editor: Eka Arifa Rusqiyati
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.