Harga emas di Pegadaian kompak naik lagi

id Harga emas, emas pegadaian, investasi emas

Harga emas di Pegadaian kompak naik lagi

Ilustrasi - Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.

Jakarta (ANTARA) - Harga emas yang dikutip dari laman resmi Pegadaian, Sabtu (12/7) menunjukkan harga dua produk logam mulia, yakni buatan UBS dan Galeri24 kembali mengalami kenaikan harga jual dari hari sebelumnya.

Emas Galeri24 naik lagi Rp4.000 ke angka Rp1.885.000 dari semula Rp1.881.000 per gram, begitu pula emas UBS yang turut naik Rp2.000 dari awalnya dibanderol dengan harga Rp1.904.000 per gram menjadi Rp1.906.000.

Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara, emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.

Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

Harga emas UBS:

- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.031.000

- Harga emas UBS 1 gram: Rp1.906.000

- Harga emas UBS 2 gram: Rp3.781.000

- Harga emas UBS 5 gram: Rp9.342.000

- Harga emas UBS 10 gram: Rp18.585.000

- Harga emas UBS 25 gram: Rp46.369.000

- Harga emas UBS 50 gram: Rp92.549.000

- Harga emas UBS 100 gram: Rp185.023.000

- Harga emas UBS 250 gram: Rp462.420.000

- Harga emas UBS 500 gram: Rp923.751.000

Harga emas Galeri24:

- Harga emas Galeri24 0,5 gram: Rp989.000

- Harga emas Galeri24 1 gram: Rp1.885.000

- Harga emas Galeri24 2 gram: Rp3.714.000

- Harga emas Galeri24 5 gram: Rp9.215.000

- Harga emas Galeri24 10 gram: Rp18.380.000

- Harga emas Galeri24 25 gram: Rp45.836.000

- Harga emas Galeri24 50 gram: Rp91.599.000

- Harga emas Galeri24 100 gram: Rp183.106.000

- Harga emas Galeri24 250 gram: Rp457.540.000

- Harga emas Galeri24 500 gram: Rp914.628.000

- Harga emas Galeri24 1.000 gram: Rp1.829.256.000.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Harga emas di Pegadaian hari ini kompak naik lagi

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.