Disnaker Sleman memfasilitasi pencairan JHT bagi 356 eks pekerja MTG

id Disnaker Kabupaten Sleman ,Pencairan JHT ,BPJS Ketenagakerjaan ,Sleman

Disnaker Sleman memfasilitasi pencairan JHT bagi 356 eks pekerja MTG

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pensiun dini di Ruang Nakula, Kantor Disnaker Sleman, Selasa (15/7/2025). ANTARA/HO-Disnaker Sleman

Sleman (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bagi 356 mantan pekerja PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pensiun dini.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Rudi Susanto di Sleman, Selasa mengatakan total dana yang dicairkan mencapai Rp9,3 miliar, dengan nilai tertinggi Rp50 juta yang diterima oleh dua pekerja.

"Proses pencairan dilakukan bekerja sama dengan Bank BTN," katanya.

Kepala Disnaker Kabupaten Sleman Sutiasih mengatakan pencairan JHT ini merupakan tahap lanjutan penyaluran JHT untuk eks pekerja MTG pascakebakaran pada 21 Mei 2025.

"Total 356 pekerja tetap menerima JHT dengan masa kerja 4 hingga 29 tahun. Mereka di-PHK atau pensiun dini pada Juni 2025," katanya.

Ia mengatakan, sebelumnya, pada 16 Juni 2025, sebanyak 989 pekerja kontrak MTG telah menerima JHT senilai total Rp3,9 miliar bagi 1.345 pekerja yang terdampak.

"Kami telah berkoordinasi dengan HRD MTG terkait pesangon, dan prosesnya masih berjalan. Para pekerja juga diarahkan untuk komunikasi langsung guna mendapatkan kejelasan," katanya.

Sutiasih mengatakan, JHT merupakan bentuk perlindungan sosial berupa tunjangan uang tunai bagi pekerja yang pensiun atau terkena PHK. Iuran JHT sebesar 5,7 persen dari gaji, dimana 2 persen dibayar pekerja dan 3,7 persen oleh perusahaan.

"Kami apresiasi MTG yang telah mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan secara lengkap. Tidak semua perusahaan melakukan hal ini," katanya.

Ia berharap dana JHT dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan hidup atau modal usaha. Selain itu, Disnaker menyediakan program Taksi Pekerja (Fasilitas Seleksi Pekerja), yang telah diikuti 300 eks pekerja MTG.

"Kami imbau eks pekerja tetap semangat dan produktif, baik sebagai pekerja maupun wirausaha," katanya.

Salah satu penerima JHT Bagyo (48) menyatakan rasa syukurnya atas pencairan dana tersebut. Pria yang telah bekerja di MTG sejak tahun 2000 itu berencana memulai usaha baru setelah kehilangan pekerjaan.

"Alhamdulillah, saya lega JHT-nya cair. Di tengah duka karena ada musibah kebakaran beberapa waktu lalu, uang ini sangat berarti. InsyaAllah saya akan gunakan untuk bertani cabai," katanya.

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.