DPR gelar rapat paripurna bahas RAPBN 2026 usai masa sidang dibuka

id Rapat paripurna, DPR, APBN 2026, adies kadir, puan maharani, dpr ri

DPR gelar rapat paripurna bahas RAPBN 2026 usai masa sidang dibuka

Sejumlah Anggota DPR RI menghadiri rapat paripurna di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (19/8/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi

Jakarta (ANTARA) - DPR RI menggelar rapat paripurna untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, setelah tahun sidang 2025-2026 dibuka.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bahwa pada permulaan rapat paripurna itu ada sebanyak 307 anggota yang hadir dari total 580 anggota DPR RI yang berasal dari seluruh fraksi.

"Dengan demikian kuorum telah tercapai dan dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim perkenankan lah kami selaku anggota dewan membuka Rapat Paripurna DPR RI," kata Adies di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Adapun dalam rapat paripurna itu ada dua agenda inti, yakni Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 dan Penetapan Keanggotaan Fraksi-Fraksi pada Alat Kelengkapan DPR RI Tahun Sidang 2025-2026.

Baca juga: Prabowo: Pajak alat redistribusi, yang kaya bayar, yang miskin dibantu

Selain itu, Adies juga mengumumkan bahwa DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R42/Pres/07/2025 dan R43/Pres/07/2025 pada tanggal 30 Juli 2025, dan R49/Pres/08/2025 tanggal 15 Agustus 2025, tentang Rancangan Undang-Undang tentang APBN Tahun Anggaran 2026.

"Surat tersebut telah ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan mekanisme yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya pada pembukaan masa sidang 15 Agustus lalu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa penyusunan RUU APBN 2026 perlu mempertimbangkan berbagai faktor global tersebut dalam kebijakan fiskal tahun 2026.

Baca juga: Presiden Prabowo : 20 juta warga terima makan bergizi gratis setiap hari

Menurut dia, APBN sebagai instrumen yang sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, menopang daya beli masyarakat, memenuhi kebutuhan dasar rakyat, dan menjalankan pembangunan di segala bidang, selalu memiliki ruang fiskal yang terbatas.

Kebutuhan belanja negara untuk pembangunan, menurut dia, akan selalu lebih besar dibandingkan dengan kemampuan pendapatan negara, dalam keterbatasan ruang fiskal dan ruang defisit yang ketat.

"Pemerintah harus dapat menetapkan prioritas belanja, serta menjalankan kebijakan belanja yang efektif dan efisien," kata Puan.

Baca juga: Menko Zulhas bidik Kopdes Merah Putih jadi infrastruktur penyalur beras hingga MBG

Baca juga: Pemerintah siapkan anggaran Dana Desa Rp60 T dan KDMP Rp83 T pada 2026







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR gelar rapat paripurna bahas RAPBN 2026 usai masa sidang dibuka

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.